SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, serta mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Mereka dilaporkan oleh Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska). Koordinator Alaska, Adri Zulpianto, mengaku telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga orang terlapor tersebut terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi,” tuturnya, Senin (25/3/2019).

Adri memaparkan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada 2015. Saat itu SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur untuk lokasi pertama dengan nilai proyek Rp541 miliar yang digarap oleh PT Petrosea Tbk. 

“Proyek yang berlokasi di Jawa Timur nilainya Rp541 miliar, namun dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan ternder di Sorong Papua pada Juni 2017,” katanya.

Dia menilai proyek Shorebase Supply Service yang berlokasi di Sorong Papua dituding ada permainan karena sejak proses tender, pihak panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender. Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) dan dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk.

“Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. Jadi ada dugaan kuat bahwa pihak BP sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong,” ujarnya.

Selain itu, Adri juga menilai bahwa nilai proyek yang telah diajukan Petrosea tersebut lebih mahal. Nilai proyek itu Rp734 miliar atau lebih tinggi dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp541 miliar atau selisih Rp193 miliar.

“Akibatnya terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua sebesar Rp193 miliar,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya