SOLOPOS.COM - Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Rumah Kutab Milah Muhammad sekolah anak-anak perusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, bakal pindah bulan depan. Saat ini sudah tidak ada kegiatan sama sekali setelah kasus itu ditangani Polresta Solo.

Hal itu disampaikan oleh Lurah Mojo, Margono, kepada wartawan, Selasa (29/6/2021) siang. Ia menjelaskan satu bulan lagi, sekolah para anak-anak perusak makam itu pindah. Telah ada koordinasi di tingkat lingkungan sebelum kepindahan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah tidak ada kegiatan sama sekali. Bulan depan pindahnya,” papar dia.

Baca Juga: Akui Ada Opsi Lockdown dengan Nama PPKM Darurat, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Menurutnya, selama ini Kelurahan Mojo tidak ada gejolak sama sekali. Menurutnya, warga sangat kaget setelah peristiwa itu. Warga cukup kaget karena selama ini aman-aman saja.

Margono mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi hal serupa terjadi. Ia menyebut koordinasi dengan lingkungan RT/RW semakin efektif. Koordinasi itu temasuk dengan lembaga warga di tingkat lingkungan.

“Jika ada kegiatan apapun wajib lapor RT, RW, dan Kelurahan dengan legalitas jelas,” papar dia.

Sebelumnya, Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani, mengatakan mekanisme BAP tidak digelar di Mapolresta Solo namun di balai pertemuan Kelurahan Mojo. Petugas Bapas Solo mendampingi anak beserta orang tua yang tengah menjalani BAP.

Ia menjelaskan usia anak-anak itu seluruhnya di bawah 12 tahun. Sehingga proses hukum ini hanya mediasi dan direncanakan ada rakor bersama kepolisian, dinas, untuk pembinaan anak.

Baca Juga: Ganti Rugi 58 Bidang Tanah Terdampak Tol Solo-Jogja di Glagahwangi Klaten Rp36 Miliar

“Yang jelas anak dikembalikan ke orang tua. Rakor belum digelar, masih pendampingan penyidikan. Segera ada penandatanganan antara korban dan pelaku yang intinya sudah selesai dan dimaafkan para anak-anak itu,” papar dia.

Artinya, proses hukum anak-anak itu telah selesai. Petugas Bapas tengah membuat penelitian masyarakat (litmas) kepada anak-anak itu. Bentuknya pengawasan kepada orang tua terhadap perkembangan anak-anak itu. Pengawasan cenderung ke orang tua untuk menjaga psikologis anak-anak dalam faktor pembinaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya