SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sudah tahukah anda ada perguruan tinggi yang mempelajari ilmu agama Islam berbasis kitab kuning? Perguruan tinggi itu bernama Ma’had Aly.

Ma’had Aly adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam. Pendidikan akademi di perguruan tinggi tersebut berbasis pada kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai unsur PTKI, Ma’had Aly merupakan wujud pelembagaan sistemik tradisi intelektual pondok pesantren tingkat tinggi yang keberadaannya melekat pada pondok pesantren. Maka lulusan Ma’had Aly diharapkan menjadi kader kiai-ulama yang menguasai khazanah keilmuan kutub at-turats secara mendalam.

Sejak 2016 hingga 2018, Kementerian Agama secara bertahap telah meresmikan pendirian sejumlah satuan pendidikan Ma’had Aly. Ada 26 lembaga di antaranya yang menjadi objek penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan pada 2018.

Berdasarkan hasil penelitian Nunu Ahmad An-Nahid dari Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama RI, Ma’had Aly memiliki beragam masa operasional yang berbeda antara satu dengan yang lain. Beberapa di antaranya telah melangsungkan kegiatan akademik perkuliahan jauh sebelum lembaganya diresmikan oleh pemerintah.

Keragaman lainnya ditemukan dalam banyak aspek, seperti tradisi intelektual, bobot kajian kitab kuning, pengelolaan pembelajaran, kualifikasi dan kompetensi akademik pendidik dan tenaga kependidikan, kapasitas kelembagaan, serta dukungan finansial.

Secara faktual, penyelenggaraan pendidikan tinggi di pondok pesantren lebih dahulu muncul ketimbang regulasi yang mengaturnya. Sebagian besar Ma’had Aly telah menyelenggarakan kegiatan akademik perkuliahan jauh sebelum lembaganya diresmikan oleh pemerintah.

Artinya, Ma’had Aly tumbuh berkembang di sejumlah pondok pesantren yang memiliki tradisi intelektual yang memadai berdasarkan inisiatif dan kreativitas para pengasuh pondok pesantren itu sendiri, tanpa ada pedoman resmi yang menjadi acuan dalam penyelenggaraannya.

Saat ini, pondok pesantren penyelenggara pendidikan Ma’had Aly dituntut untuk mengikuti dan memenuhi sejumlah regulasi terkait Ma’had Aly dalam rangka memastikan adanya penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Ma’had Aly, baik dalam bentuk evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi.

Di satu sisi, pemenuhan unsur-unsur standardisasi pendidikan Ma’had Aly ini bukan hal yang mudah diterima dan diikuti setiap pondok pesantren penyelenggara pendidikan Ma’had Aly. Sebagai lembaga pendidikan keagamaan non formal, pondok pesantren memiliki basis sejarah, tradisi, dan kekhasan karakteristik yang unik dan tidak mudah dapat mengakomodasi instrumen pendidikan formal, kecuali setelah dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam batasan tertentu.

Di sisi lain, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren belum memiliki struktur organisasi yang mapan dalam mengelola jenjang pendidikan tinggi. Selama ini, subdirektorat yang ada lebih banyak mengelola dan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Nunu, dalam penelitiannya, menyampaikan dua rekomendasi, yakni adanya peralihan kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan Ma’had Aly dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ke Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Hal itu untuk mendukung percepatan peningkatan kapasitas Ma’had Aly secara akademik dan kelembagaan.

Selain itu, dia juga merekomendasikan substansi PMA No. 71/2015 tentang Ma’had Aly dan kelembagaan Ma’had Aly yang perlu disosialisasikan secara luas kepada seluruh pondok pesantren dan masyarakat melalui media massa, seminar dan workshop, mengingat hingga saat ini banyak masyarakat yang belum mengenal Ma’had Aly.

Berikut 26 Ma’had Aly yang menjadi objek penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan 2018 yang dibeberkan melalui rilis Kementerian Agama yang diterima Solopos.com, Senin (15/4/2019):

1. Ma’had Aly MUDI Mesjid Raya, Bireun
2. Ma’had Aly Darul Munawaroh, Pidie Jaya
3. Ma’had Aly al-Hikamussalafiyah, Cirebon
4. Ma’had Aly Kebon Jambu, Cirebon
5. Ma’had Aly Miftahul Huda, Ciamis
6. Ma’had Aly Maslakul Huda, Pati
7. Ma’had Aly al-Hikmah, Brebes
8. Ma’had Aly al-Mubarok, Wonosobo
9. Ma’had Aly Raudlatul Mubtadiin, Jepara
10. Ma’had Aly Tasywiquth Thullab, Kudus
11. Ma’had Aly Ta’mirul Islam, Surakarta
12. Ma’had Aly Iqna ath-Thalibin, Rembang
13. Ma’had Aly at-Tarmasi, Pacitan
14. Ma’had Aly al-Fitrah, Kota Surabaya
15. Ma’had Aly al-Zamachsary, Malang
16. Ma’had Aly al-Hasaniyyah, Tuban
17. Ma’had Aly Nurul Qarnain, Jember
18. Ma’had Aly Hasyim Al-Asy’ary, Jombang
19. Ma’had Aly Darussalam, Banyuwangi
20. Ma’had Aly Lirboyo, Kediri
21. Ma’had Aly Nurul Qodim, Probolinggo
22. Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo
23. Ma’had Aly Syekh Ibrahim, Kota Jambi
24. Ma’had Aly Sumatera Thawalib, Agam
25. Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah, Amuntai
26. Ma’had Aly As’adiyah, Sengkang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya