SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu ATM

Solopos.com, JAKARTA -- Nasabah perbankan pengguna kartu debit atau kartu ATM dengan magnetic stripe diminta segera menggantinya dengan kartu berbasis chip.

Hal itu karena bank akan segera memblokir kartu-kartu debit berbasis magnetic stripe. Penggantian kartu tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam SE itu disebutkan penggunaan kartu magnetic stripe diperbolehkan hanya pada kartu ATM atau debit tertentu saja. Dilansir Bisnis.com dari berbagai sumber, berikut ini jadwal pemblokiran kartu magnetic stripe untuk sejumlah bank.

Baca juga: Terminator Canon Foam Kunci Pemadaman Api di Kilang Balongan

1. Bank Mandiri

Berdasarkan situs resmi Bank Mandiri, bank pelat merah itu memberi batas waktu penggantian kartu sampai 1 April 2021. Selanjutnya, pemblokiran ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan bank dan berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.

Pertama, kartu dengan expiry date 2021-2022 pada 1 April 2021, 2023-2025 pada 1 Juni 2021, dan terakhir 2026-2030 pada 1 Juli 2021. Pergantian ke ATM chip ini tidak berlaku untuk semuanya. Mandiri Debit atau ATM magnetic stripe tetap digunakan untuk kartu bansos dan tani.

Baca juga: Mantul! Sragen Bakal Punya Kolam Renang Kelas Dunia

2. Bank BNI

Dilansir dari situs resmi BNI, bank ini masih membuka jadwal penukaran kartu hingga 30 April 2021. Setelah lewat tanggal tersebut, kartu ATM magnetic stripe akan dinonaktifkan.

BNI memberikan daftar kartu debit BNI yang harus diganti yaitu dengan Nomor Identifikasi (BIN): 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194684, 194690, 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).

Baca juga: Warga Jawa Timur Simpan 6 Kg Bahan Peledak, Terkait Bom Makassar?

3. Bank BCA

Dilansir dari bca.co.id , BCA memberi waktu bagi nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021.

Penggantian ini dilakukan untuk meminimalisasi tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan Nasabah dapat menukarkan kartu Paspor BCA melalui dua layanan, melalui layanan customer service di cabang BCA seluruh Indonesia atau self service di cabang menggunakan mesin CS Digital.

Baca juga: Atta Halilintar Dapat Kiriman Bungkusan Plastik, Isinya Bikin Kaget!

4. Bank BRI

Berdasarkan laman resmi BRI, penukaran kartu ATM atau kartu debit magnetic stripe bagi nasabah bank pelat merah ini bisa dilakukan hingga akhir tahun 2021.

BRI menyebutkan penggantian bisa dilakukan secara gratis pada 9.000 unit kerja seluruh Indonesia. Pada Februari 2021, BRI mengklaim migrasi kartu sudah mencapai 82 persen dan menargetkan migrasi ini bisa tercapai 100 persen pada September 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya