SOLOPOS.COM - Pasar Legi Ponorogo. (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Solopos.com, PONOROGO -- Pasar Legi Ponorogo telah diresmikan pada Selasa (9/2/2021) kemarin oleh Bupati Ipong Muchlissoni. Meski begitu, pedagang belum boleh menempati bangunan bernilai Rp133 miliar tersebut.

Pemkab baru memperbolehkan pedagang menempatu kios di Pasar Legi pada Maret 2021. Hal ini karena terkait proses serah kelola dari pemerintah pusat ke Pemkab Ponorogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepada wartawan, Ipong Muchlissoni mengatakan para pedagang baru akan masuk ke Pasar Legi pada awal Maret. Dia menuturkan ini terkait serah kelola dari pelaksana proyek, PT Adhi Persada Gedung (APG) ke Kementerian PUPR. Selanjutnya gedung pasar akan diserahkan kepada Pemkab Ponorogo.

“Setelah diserahterimakan ke pemkab baru bisa dimanfaatkan,” jelas Ipong.

Baca juga: Pasar Legi Ponorogo Diresmikan, Puluhan Pedagang Malah Demo

Dia menuturkan penataan pasar tradisional ini akan dikonsep dengan sistem zonasi. Untuk zona 1, barang jualan berupa arang, buah-buahan, ikan segar, ayam potongm sayuran, dan lainnya. Zona 2 untuk sembako, mracang, jajanan, dan roti.

Kemudian zona 3 untuk garam, empon-empon, tembakau, sandal, plastik, gerabah, jamu, dan lainnya. Zona 4 untuk pakaian, warung makan, dan penjahit.

Direktur Prasarana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Iwan Supriyanto, mengatakan proses serah terima gedung pasar akan diupayakan secepatnya. Bahkan bisa saja pertengahan Februari ini sudah diserahterimakan.

Megah, Ini Penampakan Pasar Legi Ponorogo Usai Dibangun Senilai Rp133 Miliar

“Sehingga proses pindahan pedagang bisa dilakukan lebih cepat dari rencana,” kata dia.

Ipong berharap dengan diresmikannya pasar ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang saat ini sedang lumpuh karena pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya