Solopos.com, SOLO — Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, ternyata masih ada formasi atau instansi CPNS 2021 yang masih sepi peminat bahkan 0 pendaftar hingga Rabu (21/7/2021).
Seperti diketahui, pada seleksi 2021, pemerintah membuka 676.733 lowongan, yang terdirri dari CPNS dan P3K. Pendaftaran CPNS dan P3K 2021 ini juga telah dibuka sejak 30 Juni 2021.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga: Profil Ari Kuncoro, Rektor UI yang Bikin Geger karena Jadi Wakil Komisaris BUMN
Sejak dibuka pada awal Juli 2021, ternyata ada 10 instansi atau formasi CPNS 2021 yang masih sepi peminat, seperti yang diungkap Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.
Hingga 21 Juli 2021 pukul 15.15 WIB, terdapat 10 daftar instansi yang masih sepi peminat pendaftar CPNS 2021. Dari 10 formasi itu, ada satu instansi yang 0 pendaftar.
Baca Juga: Hati-hati! 5 Penyakit Ini Rentan Muncul Pasca Idul Adha
Berikut ini 10 instansi atau formasi CPNS 2021 yang sepi peminat, seperti dijelaskan pengelola akun Facebook resmi milik BKN.
10 Instansi CPNS 2021 Sepi Peminat
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 15 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Yahukimo: 14 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Yalimo: 11 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya: 9 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Waropen: 9 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Deiyai: 7 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Tolikara: 7 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai: 5 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 4 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Paniai: 0 pelamar.
Baca Juga: Ini Waktu yang Dianjurkan Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam
Sebagai informasi, hingga 21 Juli 2021, BKN juga mencatat ada 3.597.717 juta akun mendaftar akun untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, sedangkan 2.547.318 telah memilih instansi yang dituju.
Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah formasi yang dibuka oleh pemerintah pada seleksi penerimaan CPNS dan P3K 2021.
Baca Juga: Sebelum Positif Corona, Style Gibran Pakai Celana Retro Inggris Ini Curi Perhatian
Baca Juga: Lebih Bahaya Mana Rokok atau Vape untuk Kesehatan?
Baca Juga: Hubungan Suami Istri di Malam Jumat Diklaim Sunah Rasul, Masa Sih?