SOLOPOS.COM - Ilustrasi produk UMKM Sukoharjo (Dokumen Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemohon bantuan modal Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Kabupaten Sukoharjo terus membludak hingga mencapai 59.822 UMKM.

Pemkab Sukoharjo sebenarnya sudah menutup pendaftaran program bantuan ini per 31 Agustus. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang mendaftarkan diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan jumlah pelaku UMKM yang mendaftar program bantuan modal Rp2,4 juta hingga 31 Agustus sebanyak 59.822 UMKM. Meski sudah mencapai puluhan ribu, berkas masih diterima.

Viral Halte Kasongan Bantul Jogja Jadi Warung Lesehan, Ini Penjelasan Pemkab

Ekspedisi Mudik 2024

"Secara resmi pendaftaran memang sudah ditutup per 31 Agustus. Tapi karena masih banyak yang mendaftar, berkas tetap kita terima," kata Sutarmo ketika berbincang dengan Solopos.com, Rabu (2/9/2020).

Sutarmo mengatakan berkas pendaftaran akan dikirimkan ke pemerintah pusat. Sebelum itu, berkas akan diverifikasi oleh petugas.

Dia memastikan berkas pendaftaran bantuan modal bagi UMKM di Sukoharjo masih diterima sepanjang kuota pemerintah pusat 12 juta UMKM belum terpenuhi.

Nomor WA Bupati Karanganyar Dibajak, Sudah Ada Pejabat yang Transfer Uang

Bantuan Tahap Pertama

Bagi pendaftar, Sutarmo mengatakan tidak memungkinkan memberi jawaban atau konfirmasi satu per satu. Hal ini terkait banyaknya jumlah pendaftar.

Program dari pemerintah pusat berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro di tahap pertama, hanya 3.094 UMKM yang lolos verifikasi dari sekitar 8.000 UMKM pendaftar. Pelaku UMKM tersebut telah menerima bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Khusus untuk Sukoharjo, pendaftaran melalui online. Pelaku UMKM di Sukoharjo yang ingin mengajukan bantuan modal cukup mengisi google form yang sudah disediakan. Data diisi melalui link https://forms.gle/6vYTezdivxi9yzb46.

Daftar ke KPU Sukoharjo, Cabup-Cawabup Wajib Lakukan Ini

"Silakan form diisi secara online. Program ini untuk pelaku usaha kecil dan ultra mikro. Seperti penjual hik, pedagang kaki lima, penjual asongan, dan lainnya," ujarnya.

Sutarmo menambahkan pelaku UMKM di Sukoharjo yang mendaftar bantuan modal diharapkan mengisi form secara lengkap. Jika tidak diisi secara lengkap bisa menggugurkan UMKM bersangkutan, saat dilakukan verifikasi.

"Yang menentukan UMKM lolos dan mendapatkan bantuan adalah pemerintah pusat, bukan Disdagkop dan UKM Sukoharjo," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya