SOLOPOS.COM - Foto Nani Aprilliani Nurjaman, 25, memakai daster di tahanan viral di media sosial. (istimewa/detik.com)

Solopos.com, BANTUL — Hampir tiga bulan, tersangka kasus satai beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, ditahan di Mapolres Bantul. Namun, sampai kini belum ada tanda-tanda kapan berkas perkara tersebut lengkap (P21).

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan meski berkas belum lengkap, ia memastikan penyidik sudah melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum atau P19 untuk tahap pertama. Penyidik juga sudah mengirimkan kembali berkas ke Kejaksaan Negeri Bantul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Berkasnya sudah dikirim tinggal menunggu saja. Untuk tahap kedua nanti yang terakhir, tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan,” terang Ngadi, dihubungi Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Satai Beracun di Bantul?

Lebih lanjut Ngadi enggan membeberkan mengenai kendala yang dihadapi terkait dengan belum lengkapnya berkas perkara dari Nani. Ia memastikan jika berkas dalam waktu dekat akan lengkap (P21) “Itu nanti tinggal menunggu saja, yang jelas tahap 1 sudah dan tinggal menunggu saja,” jelasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Nani Apriliani Nurjaman, R Anwar Ary Widodo, juga enggan mengomentari lamanya polisi dalam melengkapi berkas. Begitu juga dengan kasus dari kliennya yang belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.

“Yang jelas masih di kepolisian,” katanya.

Penahanan Diperpanjang

Akibat belum P21, menurut Ary, penyidik kepolisian mengajukan perpanjangan penahanan terhadap kliennya ke PN Bantul. Selain itu, atas dasar petunjuk jaksa penuntut umum, penyidik juga harus mengajukan tes psikologi terhadap kliennya. “Yang jelas memang masih menunggu petunjuk jaksa untuk penerapan pasal,” ucap Ary.

Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.

Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang mengantar makanan ke rumah Tomi. Ini karena Tomi enggan menerima satai itu karena merasa tidak memesannya. Satai tersebut kemudian ia berikan kepada Bandiman.

Pada pemeriksaan, Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan satai beracun dari pria berinisial R. R menyatakan kalium sianida yang dicampur dalam satai ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomi mulas dan mencret. Hingga kini polisi belum bisa menemukan R.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya