SOLOPOS.COM - adan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholders yang dilaksanakan di Lorin Hotel Solo pada Sabtu (16/10/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholders yang dilaksanakan di Lorin Hotel Solo pada Sabtu (16/10/2021).

Acara tersebut dihadiri anggota Dewan Pengawas BPKH Khasan Faozi, SE, M.Si; Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti, S. Ag., SH., MH; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Drs. Cahyo Sukmana; Pimpinan KBIHU Drs. K.H. Muhammad Thoyibun, SH., MM; dan Pemimpin Redaksi Solopos Rini Yustiningsih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh BPKH dinilai telah akuntabel dan transparan. Hal itu disampaikan Endang Maria Astuti dan Muhammad Thoyibun dalam acara itu.

Baca Juga: Yuk Kembali Teladani Ketekunan Bakul Kerupuk Klaten Naik Haji

Muhammad Thoyibun yang telah menjalankan 20 kali ibadah haji sejak tahun 1989 menyampaikan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH pada saat ini telah dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga dirasakan manfaat dan kemaslahatannya oleh calon jemaah haji maupun masyarakat luas.

Bagi setiap calon jemaah haji, diharapkan untuk menguasai manasik haji dan selalu menghadirkan prasangka baik (husnudzan) kepada Allah SWT maupun orang lain.

Sedangkan Endang Maria Astuti awalnya menjelaskan latar belakang pemisahan antara regulator dan eksekutor penyelenggaraan haji, yang bertujuan agar baik penyelenggaraan ibadah haji maupun pengelolaan dana haji dapat berjalan dengan lebih baik, profesional, dan transparan.

DPR melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap urusan perhajian, sehingga Indeks Kepuasan Jemaah Haji dalam 4 tahun terakhir pemberangkatan haji selalu mengalami peningkatan. Kemudian pengelolaan dana haji oleh BPKH terus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Jaga Transparansi Dana Haji, BPKH Adakan Diseminasi

Dari pengawasan itu pula dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Khasan Faozi memaparkan tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Pengawas dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji di BPKH dan pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid-19 yang tetap terjaga dengan baik, yang terlihat dari dana kelolaan haji dan nilai manfaat yang terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan.

Tidak hanya itu saja, juga ada opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan BPKH dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 3 tahun berturut-turut, dan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh BPKH.

Selain itu disampaikan pula mengenai isu sustainabilitas keuangan haji yang timbul akibat kebijakan pemberian subsidi biaya haji kepada jemaah haji yang akan berangkat. Hal ini harus menjadi perhatian dari seluruh stakeholders perhajian di Indonesia dalam mewujudkan sistem perhajian yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga: 97 Warga Sragen Terpaksa Cabut Berkas Pendaftaran Haji, Ini Alasannya

Tidak hanya itu saja, hal penting lainnya adalah membangkitkan kesadaran Haji Muda agar jemaah haji dapat menjalankan ibadah dalam kondisi fisik yang masih kuat sehingga ibadah dapat lebih maksimal.

Cahyo Sukmana menjelaskan Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, dan hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh calon jemaah haji sebagai antisipasi dibukanya kembali pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M.

Rini Yustiningsih menyampaikan pada umumnya hoaks disebarkan pertama kali pada website yang tidak jelas penanggung jawabnya atau akun media sosial yang anonim, dan selanjutnya terus beredar melalui berbagai media sosial di tengah masyarakat. Oleh karenanya penting bagi semua untuk bijak dalam menggunakan dan menyikapi informasi yang beredar di media sosial, mengingat banyaknya hoaks yang beredar belakangan ini.

Pada kegiatan tersebut, Khasan Faozi menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait bagaimana cara mengecek virtual account calon jemaah haji dan cara mengakses informasi mengenai dana kemaslahatan dari BPKH.

Baca Juga: Ini Dia 9 Tudingan Seputar Pembatalan Haji 2021 dan Jawaban BPKH

Informasi mengenai kedua hal tersebut dapat diakses pada menu yang tersedia di website BPKH (bpkh.go.id). Informasi mengenai virtual account dapat diakses pada https://va.bpkh.go.id, dan penyampaian proposal program kemaslahatan dapat diajukan melalui alamat kemaslahatan@bpkh.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya