SOLOPOS.COM - Ilustrasi Food Bank di masa pandemi (Sumber:Freepik.com)

Solopos.com, PATI — Meskipun kondisi sedang serba sulit karena masa pandemi, namun tetap saja ada aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan bantuan secara nyata kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021 lalu.

Salah satu unggahan video di laman Instagram @patisakpore, Kamis (29/7/2021), menunjukan sejumlah pemuda di Kabupaten Pati membuka pasar gratis. Aksi ini merupakan bentuk protes para pemuda di Bumi Mina Tani atas kebijakan PPKM Darurat yang tidak memberikan solusi bagi pelaku usaha tradisional, seperti toko kelontong dan warung makan yang tidak bisa menuai hasil seperti biasanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meskipun pemerintah memperbolehkan warung tetap buka, tetapi dengan sistem take away dianggap sangat menyulitkan dan akhirnya para pedagang memilih untuk tutup warung daripada harus berurusan dengan aparat. Karena itulah, sejumlah pemuda Pati menggelar pasar gratis sebagai bentuk protes.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : Kuliner Petis Kambing Runting Khas Pati, Berawal dari Daging Kambing Kurban yang Melimpah

Pasar gratis ini digelar di sebelah timur Jl. Kolonel Sunandar, tepatya di depan Gedung Olahraga Pesantenan, Kabupaten Pati. Menurut salah satu penggagas Pasar Gratis, Serly Luthfi, kegiatan yang dilakukannya dan teman-temannya ini bukan aksi bantuan sosial yang beberapa tidak tepat sasaran. Namun, kegiatan ini merupakan aksi sosial dan bentuk protes kepada pemerintah.

Pasar Gratis Pati
Pasar Gratis Pati (Instagram/@patisakpore)

Mereka menggelar tikar dan menjajakan berbagai barang di emperan, di antaranya makanan, sayuran hingga pakaian. Masyarakat dipersilahkan mengambil barang-barang secukupnya secara gratis. Dalam sekejap, warga yang lewat menyerbu makanan serta sayur-sayuran gratis ini. Lapak dibuka pada pukul 17.00 WIB dan dalam waktu 20 menit.

Selain mengambil barang secara gratis, masyarakat juga diperkenankan menyumbang barang-barangnya. Boleh makanan maupun pakaian yang sudah tidak terpakai. Diharapkan dengan gerakan semacam ini, sikap saling tolong menolong, gotong-royong antarmasyarakat terbentuk. Sehingga tidak ada berita dan cerita orang meninggal lantaran kelaparan atau sedang mengalami isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Masjid Agung Pati Saksi Sejarah Bumi Mina Tani

Hingga saat ini, pemerintah pusat masih menerapkan kebijakan PPKM  dengan istilah PPKM Level 4. Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan kelonggaran, seperti diperbolehkan makan di warung atau rumah makan namun hanya dalam waktu 20 menit, toko-toko dan pasar nonesensial diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Untuk pusat pembelanjaan modern, seperti mal masih tutup dan untuk berpergian harus menyertakan surat vaksin, surat kerja, dan surat keterangan negatif Covid-19 melalui uji usap PCR dengan minimal waktu 2 x 24 jam.

Kegiatan peribadatan di rumah ibadah masih ditiadakan dan segala macam bentuk seni pertunjukan juga dihentikan sementara. Rencananya, kebijakan ini akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya