SOLOPOS.COM - Ilustrasi masjid. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kumandang azan dari pengeras suara masjid di Jakarta jadi sorotan media asing AFP melalui artikel bertajuk ‘Piety or noise nuisance? Indonesia tackles call to prayer volume backlash’.

Seperti dilansir Liputan6.com, artikel itu memuat kisah seorang muslimah yang mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder) karena terlalu kerasnya kumandang azan yang dikeluarkan pengeras suara dari masjid dekat rumahnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setiap dini hari pada pukul 03.00 pagi, wanita dengan nama samaran Rina itu mengaku tersentak bangun dari tidurnya karena pengeras suara azan yang begitu kencang sehingga mengalami gangguan kecemasan seperti tidak bisa tidur, terlalu mual untuk makan, tapi juga terlalu takut untuk mengeluh karena melakukan hal itu bisa membuatnya dipenjara atau diserang.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini : 15 Oktober 1993, Nobel Perdamaian Mandela & De Klerk

Tak hanya di Indonesia, pengeras suara azan yang terlalu berlebihan juga dianggap mengganggu di Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi pun membuat aturan terkait pengeras suara (external loudspeaker) di luar masjid agar tidak mengganggu, baik itu kepada rumah-rumah sekitar, pasien, lansia, hingga anak-anak.

Aturan yang diterapkan Arab Saudi adalah, petugas masjid harus membatasi penggunaan pengeras suara hanya untuk keperluan azan dan iqamat saja. Menurut laporan Saudi Gazette, ditulis Jumat (15/10/2021), ada ancaman sanksi bila aturan itu dilanggar.

Aturan itu dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan. Di dalamnya juga mengatur volume pengeras suara masjid haruslah sepertiga dari volume maksimum, tidak boleh lebih.

Argumen dari pemerintah adalah suara dari pengeras suara masjid dianggap tidak sesuai akidah apabila mengganggu orang-orang sekitar. Suara imam, juga cukup didengar oleh yang di dalam masjid saja.

Baca Juga: Indonesia Tolak Kehadiran Pemimpin Junta Myanmar di KTT ASEAN

Aturan untuk Pengajian di Arab

Aturan pengeras suara ini juga berlaku bagi pengajian di masjid. Pemerintah Saudi berargumen bahwa jika ada acara pengajian disiarkan keras-keras dengan loudspeaker, tetapi justru tidak disimak, maka itu malah tidak menghormati Al-Quran.

Selain itu, ulama salafi Sheikh Muhammad bin Saleh Al-Othaimeen juga disebut pernah mengimbau agar loudspeaker eksternal dipakai untuk azan dan iqamat saja. Fatwa serupa juga diberikan oleh Dr. Saleh Al-Fowzan yang merupakan anggota Council of Senior Scholars.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla memperkirakan sekitar separuh masjid di Indonesia memiliki akustik yang buruk, yang memperburuk masalah kebisingan.

“Ada kecenderungan untuk menyetel volume tinggi agar azan dapat didengar oleh jemaah sebanyak mungkin dari jarak jauh karena mereka menganggapnya sebagai simbol keagungan dalam Islam,” jelas koordinator program akustik IMC Azis Muslim.

Organisasi tersebut berjuang untuk meminimalkan ketegangan masyarakat dengan layanan gratis dari pintu ke pintu untuk memperbaiki sistem suara dan menawarkan pelatihan – sekitar 7.000 teknisi bekerja pada proyek tersebut dan telah memperbaiki audio di lebih dari 70.000 masjid.

Baca Juga: Adopsi Resolusi Pro-Palestina, UNESCO Desak Israel Hentikan Aksi Ilegal

Meski program tersebut tidak wajib, Ketua Masjid Al-Ihkwan Jakarta Ahmad Taufik memanfaatkannya karena ingin memastikan keharmonisan sosial. “Suaranya sekarang lebih lembut. Dengan begitu tidak akan mengganggu orang-orang di sekitar, apalagi kami memiliki rumah sakit di belakang masjid,” katanya.

Kepulauan Asia Tenggara pernah dipuji karena toleransi beragamanya dengan orang-orang dari banyak agama yang hidup berdampingan satu sama lain, tetapi ada kekhawatiran bahwa Islam moderatnya akan terancam oleh kelompok garis keras.

Pada 2018, seorang wanita Buddha dipenjara setelah mengeluhkan pengeras suara azan, dan pada awal 2021, aktris dan influencer Zaskia Mecca, yang memiliki 19 juta pengikut di Instagram, dikecam secara online setelah muslimah berhijab itu mengkritik suara orang membangunkan sahur dari masjid selama bulan Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya