SOLOPOS.COM - Jero Wacik (JIBI/Bisnis/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Jumat (27/9/2013), giliran Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja diperiksa. Namun waktu pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik masih saja jadi tanda tanya tak menentu.

“Kami terlebih dahulu akan memeriksa sekjennya, setelah sekjen barulah bisa disimpulkan apakah akan melanjutkan pemeriksaan pada menterinya karena dari hasil keterangan sekjen nanti masih bisa dikembangkan lagi. Oleh sebab itu yang pertama kami butuhkan adalah memeriksa Sekjen ESDM,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Sebagaimana diketahui, terungkapnya suap dalam penyediaan bahan bakar minyak dan gas itu terungkap setelah KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Agustus 2013 lalu. Dalam kasus suap SKK Migas itu, KPK sudah menetapkan 3 tersangka, selain Rudi Rubiandini, ada pula Deviardi, dan Simon Gunawan Tanjaya.

Rudi Rubiandini dan Deviardi sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Simon Tanjaya, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai tindak lanjut, KPK telah menggilir para pejabat SKK Migas untuk diperiksa. Selain Widhyawan, dalam kasus itu KPK, Jumat, juga memeriksa Simon G Tandjaya, tersangka kasus suap SKK Migas, dan teller bank Mandiri Cabang Wisma Mulia, Nurul Fiqih. Keduanya diperiksa juga untuk tersangka Rudi Rubiandini.

Namun untuk memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang beberapa waktu terakhir ini dipertanyakan awak media massa, Ketua KPK Abraham Samad mengaku masih harus menunggu pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno. KPK sebelumnya sudah menyatakan akan memeriksa Waryono Karno, tapi hingga kini tak kunjung dilakukan.

“Tunggu saja, saya belum tahu persis kapan kesiapan penyidik, tapi yang jelas pasti akan diperiksa, banyak hal yang ingin ditanyakan kepada Sekjen, bukan cuma sekadar temuan uang, banyak hal yang harus diklarifikasi,” tambah Abraham.

Dia menegaskan kasus ini tidak akan berhenti kepada orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tapi kami akan mengembangkan terus karena migas, sumber daya energi adalah bagian dari roadmap KPK yang harus dilaksanakan sampai tuntas, jadi ini adalah momentum untuk membongkar korupsi yang begitu parah di sumber daya energi kita,” jelas Abraham.

Artinya, menurut dia, kasus SKK Migas menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus yang terjadi di sumber daya energi. “Kami ingin membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di sektor-sektor sumber daya energi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutur Abraham.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK belum bisa membuka proses apa yang sedang didalami KPK dalam kasus ini. “Ini tidak bisa saya sampaikan ke publik. Hanya kualitas penyidikan tidak mungkin saya sampaikan,” katanya. (JIBI/Solopos/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya