SOLOPOS.COM - Johan Budi (dok/ Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan aparatur Pemerintah Singapura untuk menghadirkan Widodo Ratanachaitong ke Gedung KPK di Jakarta. Widodo harus diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 2012-2013.

Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (28/11/2013), mengatakan koordinasi bisa dilakukan dengan duta besar Indonesia di Singapura, atau pihak Singapura seperti penegak hukumnya. “Saat ini masih koordinasi dengan pihak internal KPK, baru berkoordinasi dengan phak Singapura,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinasi itu, katanya, dilakukan karena dalam panggilan pertama Widodo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK sendiri sudah melayangkan panggilan kedua kepada Dirut PT Kernel Oil tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Langkah ini, katanya bukan pertama kalinya dilakukan KPK. Misalnya saja PLTU Tarahan ada saksi yang diperiksa di Amerika, yang difasilitasi oleh otoritas disana, untuk memeriksa saksi dalam kasus itu. Namun, kerjasama dengan Singapura belum pernah dilakukan untuk memeriksa saksi dengan warga negara Singapura sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya