SOLOPOS.COM - Bupati Kuansing Andi Putra (detikcom)

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra tak bisa melanjutkan tugasnya hingga 2026 setelah tersangkut dugaan suap perizinan perkebunan sawit.

Selain Andi, ada tujuh tersangka lain yang ditangkap termasuk ajudannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan salah satu pihak swasta yang ditangkap berinisial SDR yang menjabat general manajer sebuah perusahaan.

“Kemudian SDR adalah General Manager PT AA,” lanjutnya.

Rp700 Juta

Lili mengatakan sudah ada kesepakatan antara Andi Putra dan SDR terkait persetujuan agar perkebunan milik PT AA dijadikan perkebunan kemitraan.

Andi Putra yang dilantik sebagai bupati pada awal 2021 diduga telah menerima uang sejumlah Rp700 juta dari SDR.

“Diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp500 juta. Lalu pada tanggal 18 Oktober 2021 SDR juga diduga kembali menyerahkan kesanggupan itu kepada AP menyerahkan uang sekitar Rp200 juta,” paparnya.

Andi Putra dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah 17 jam diperiksa.

Baca Juga: OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK Endus dari Transaksi Perbankan 

Pantauan Detikcom, Andi terlihat keluar dari gedung pemeriksaan di Polda Riau memakai jaket hitam dan kaus biru.

Ia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.06 WIB dengan terburu-buru.

“Mohon doanya ya, biar lancar,” kata Andi saat ditanya terkait kasus yang menyeret dirinya, Selasa (19/10/2021).

Penasihat hukum menceritakan detik-detik Andi dibuntuti penyidik KPK.

Baca Juga: Kronologi Detail OTT Bupati Kolaka Timur yang Tersandung Suap Rp250 Juta 

Penasihat hukum Andi Putra, Dody, mengatakan kliennya berangkat dari Kuantan Singingi ke Pekanbaru, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Di perjalanan, Andi merasa dibuntuti orang tak dikenal.

“Di perjalanan dia dibuntuti, kemudian dia merasa takut, beliau tidak tahu juga kalau ada penangkapan di Kuansing itu,” terang Dody di Mapolda, Selasa (19/10/2021).

Bantah OTT

Merasa takut dibuntuti, Andi memutuskan mematikan handphone. Tiba di Pekanbaru, politikus Golkar tersebut menghubungi Dody.

“Karena takut, HP dimatikan. Dihubungi saya sekitar pukul 21.00 WIB, saya bilang ketemulah kita dulu. Pas ketemu ada yang menghubungi ajudannya, itu dari penyidik KPK,” kata Dody.

Dody tegas mengatakan Andi Putra tidak dalam kondisi terjaring operasi tangkap tangan.

“Pak Bupati tidak dalam kondisi tertangkap tangan menerima hadiah, tidak ada,” imbuh alumni Fakultas Hukum Universitas Riau tersebut.

Dody mengatakan kliennya memang berniat ke Pekanbaru dari Taluk Kuantan didampingi sopir dan ajudannya, Selasa (18/10). Namun, saat tiba di Pekanbaru pukul 21.00 WIB, Andi Putra dihubungi penyidik KPK.

“Kemarin pagi ke kantor, ke rumah pulang dan sekitar pukul 11.00 WIB berangkat dari rumah ke Pekanbaru. Setelah itu, sopirnya dihubungi penyidik KPK untuk merapat ke Polda,” kata Dodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya