SOLOPOS.COM - Emirsyah Satar saat masih menjabat Dirut Garuda Indonesia, Kamis (11/12/2014). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Suap Rolls-Royce tercium KPK sejak 2016. KPK bahkan sudah memeriksa mantan Dirut Garuda Indonesia Desember lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Tak ada yang tahu, pada Desember 2016 lalu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, beserta sang istri Sandrina Abubakar, duduk di ruang pemeriksaan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Peneliti Harvard Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan lewat Digitalisasi

Kala itu, perhatian para awak media yang tengah berada di Gedung KPK lebih terpusat pada sejumlah tersangka yang lalu lalang keluar masuk gedung untuk diperiksa para penyidik KPK. Bahkan, KPK pun tak memberi tahu perihal kedatangan Emir beserta istrinya.

Ekspedisi Mudik 2024

Siapa yang menyangka jika saat itu tim penyelidik KPK menghadirkan Emir dan Sandrina untuk diminta keterangannya terkait pengadaan mesin pesawat dan badan pesawat Airbus.

Hal itu diceritakan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah yang mengatakan jika pemanggilan itu untuk klarifikasi kepada Emir dan istrinya terkait pengadaan mesin pesawat itu. “KPK pernah mengundang ESA [Emirsyah Satar] dan istri untuk dimintai keterangan pada akhir Desember 2016 lalu dalam proses penyelidikan,” ujar Febri, Senin (23/1/2017).

“ESA diminta keterangan pada 20 dan 28 Desember 2016 dan istrinya [Sandrina Abubakar] pada 20 Desember.” imbuhnya.

Kasus suap-menyuap itu pun lantas meledak tatkala KPK menetapkan Emir sebagai tersangka. Penetapan itu lantaran Emir terbukti menjadi penerima suap dari Rolls Royce, perusahaan yang menjadi produsen mobil dan mesin pesawat.

Suap rupanya tidak serta merta hanya dari pihak pertama kepada pihak kedua. Ada peran seorang perantara, yakni Soetikno Soedarjo, beneficial owner Connaught Internatioanl Pte Ltd–sebuah perusahaan konsultan Airbus dan Rolls Royce dalam bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia.

Lembaga antirasuah itu menemukan jumlah uang suap yang diterima oleh Emir dari Rolls Royce senilai 1,2 juta euro dan US$180.000 atau setara Rp20 miliar serta suap dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang juga termasuk kondominium yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Sebenarnya, kasus korupsi pengadaan pesawat itu sudah tercium oleh KPK sejak April 2016 silam. Namun, KPK memilih untuk diam dan terus menyelidiki dugaan korupsi tersebut melalui kerjasamanya dengan Serious Fraud Office (SFO) sebuah lembaga antirasuah Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau [CPIB] yang berada di Singapura.

“Kami mendapatkan info cukup banyak SFO dan sampai 2017 bukti permulaan cukup terkait indikasi suap,” ujar Febri.

Meski melakukan penyelidikan senyap tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo pada September 2016 silam pernah memberikan kode jika pihaknya tengah menyelidiki sebuah suap di Singapura. “Ada pejabat BUMN yang menerima suap di Singapura,” begitu kata Agus dalam sambutannya di acara Kampanye Launching BPJS Ketenagakerjaan Anti Korupsi di Hotel Royal Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya