SOLOPOS.COM - Emirsyah Satar (kiri) saat masih menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, didampingi Director of International Business Development Liverpool FC Jonathan Kane memberikan penjelasan sebelum meresmikan Garuda Indonesia and Liverpool FC Experience di Senayan City Jakarta, Senin (25/2/2013). (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

Kasus dugaan suap Roll-Royce membuat lima orang dicekal. Tak hanya Emirsyah Satar, mantan Direktur Operasional Citilink juga dicekal.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Imigrasi melakukan pencegahan terhadap lima orang. Mereka terdiri atas dua tersangka dan tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 50 unit pesawat dan mesin pesawat dalam kurun waktu 2005—2014.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya yakni mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar yang telah ditetapkan sebagai tersangka; dan Direktur Operasional Citilink, Hadinoto Soedigno, yang telah mengundurkan diri pada akhir Desember silam, sebagai saksi.

Sedangkan tiga orang lainnya, yakni Agus Warjudo dan Selly Wati Raharja selaku saksi dalam kasus itu, serta Soetikno Soedarjo selaku tersangka yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd dan PT Mugi Rekso Abadi.

Penetapan Emir dan Soetikno selaku tersangka dilakukan oleh KPK setelah menguak modus suap-menyuap lintas negara yang juga melibatkan Rolls Rocye P.L.C, produsen mobil dan juga mesin pesawat asal Inggris.

Dalam kasus itu, Emir yang juga merupakan mantan CEO Bank Danamon berkapasitas sebagai penerima uang suap dari Rolls Royce senilai 1,2 juta euro dan US$180.000 atau setara Rp20 miliar. Selain itu, ada suap dalam bentuk barang senilai US$2 juta, termasuk kondominium yang tersebar di Singapura dan Indonesia melalui Soetikno. Baca juga: Kasus Tak Terkait Garuda, KPK Sebut Ada Aliran Dana.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Soetikno yang juga menantu dari Kartini Muljadi pemilik Tempo Scan Group, memiliki hubungan erat dengan Rolls Royce. Perusahaannya merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C.

“Perusahaan ini [Connaught International Pte Ltd] memiliki kaitan dengan Airbus dan juga Rolls Royce sebagai konsultan dalam bisnis penjualan pesawat di Indonesia,” ujar Febri di Gedung KPK, Jumat (20/1/2017).

Namun, Febri tak menyebutkan berapa keuntungan yang diterima oleh Soetikno sebagai perantara dalam suap menyuap itu. Sebab, mustahil rasanya jika bos PT. MRA Group itu tidak menerima keuntungan dari Rolls Royce.

Sehubungan dengan kasus tersebut, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi selama dua hari ini. Pada 18-19 Januari, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka ESA di Grogol Kebayoran Utama Jakarta Selatan, kediaman SS di daerah Cilandak Barat Jaksel, Gedung PT MRA di Jl. TB Simatupang Jaksel yang merupakan kantor tersangka SS, sebuah rumah di Jatipadang, dan rumah di Bintaro Pesanggrahan.

Sementara itu, dari hasil penggeledahannya, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan data perusahaan di Singapura data kepemilikan aset, data perbankan. dan barang-barang elektronik yang diduga relevan dengan proses penyidikan tersebut.

“Dokumen-dokumen tersebut sangat membantu untuk memperkuat proses penyidikan ini. Karena di sana ada informasi-informasi terkait dengan data perusahaan dan kepemilikan aset, termasuk data perbankan. Itu update soal penggeledahan terkait dengan kasus indikasi suap yang diterima oleh mantan direktur utama Garuda,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya