SOLOPOS.COM - Nurhadi Abdurrachman saat masih berstatus Sekjen Mahkamah Agung (MA) (kanan) berjalan seusai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Nurhadi diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi untuk tersangka Dody Ariyanto Supeno dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Suap panitera PN Jakpus memasuki babak baru. KPK menyatakan sedang berupaya membongkar peran Sekjen MA Nurhadi dalam kasus itu.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pemeriksaan Tin Zuraida, istri Nurhadi, merupakan salah satu jalan untuk membongkar peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski demikian, dia melihat masih banyak jalan yang bisa ditempuh KPK untuk menelisik proses jual beli perkara di lembaga peradilan tersebut. “Ya [peran Nurhadi] dan mudah-mudahan ada jalan lain lah,” kata Agus di Jakarta, Kamis (2/6/2016) kemarin.

Nama Nurhadi diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut. Dia disebut-sebut turut menerima uang dari sejumlah pihak terkait pengurusan perkara di MA. Penyidik KPK, dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, menyita yang senilai Rp1,7 miliar di rumah Nurhadi.

Untuk menelusuri uang tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah orang di lingkungan Nurhadi. Hari ini, KPK kembali memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin diperiksa untuk dikonfirmasi soal asal-usul uang yang ditemukan di dalam rumahnya tersebut.

Selain itu, penyidik lembaga antikorupsi juga dikabarkan telah mempelajari laporan keuangan milik pasangan pejabat Mahkamah Agung itu. KPK juga memeriksa pegawai di rumah pria asal Kudus itu.

Adapun terkait Royani, Agus mengatakan sampai saat ini penyidik belum mengetahui lokasi persembunyian orang dekat Nurhadi tersebut. Namun dia memastikan penyidik masih terus memburu Royani yang diduga telah kabur ke luar Jakarta.

Agus juga menepis kabar soal, penangkapan terhadap mantan pegawai MA itu sedemikian rumit lantaran dijaga oleh aparat penegak hukum. “Enggak ada itu, enggak ada,” kata Agus.

Royani disebut-sebut sengaja disembunyikan oleh oknum yang terkait kasus tersebut. Penyembunyian saksi sekaligus pelaku penting itu diduga berkaitan dengan upaya untuk melindungi sejumlah pihak dalam kasus suap itu.

Kasus tersebut bermula saat KPK menangkap tangan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno (pihak swasta). Mereka ditangkap tangan saat sedang bertransaksi soal pengurusan perkara di pengadilan tersebut.

Belakangan, KPK menyebutkan, salah satu perkara yang diduga dibahas dalam pertemuan itu yakni perkara penyitaan aset milik PT Kymco Lippo Motor Indonesia. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan ihwal hal tersebut, termasuk Heri Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya