SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK menggeledah 4 lokasi terkait suap hakim MK. KPK menemukan 28 stempel dari sejumlah kementerian dan otoritas impor daging.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 28 stempel dari sejumlah kementerian dan beberapa otoritas impor daging luar negeri di kantor Basuki Hariman–pemberi suap kepada Hakim MK Patrialis Akbar. Stempel-stempel tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejak Jumat (27/1/2017) pukul 02.00 WIB dini hari penggeledahan dilakukan di 4 lokasi. Keempat lokasi itu yakni rumah Basuki Hariman alias BHR di Pondok Indah Jakarta Selatan, rumah Patrialis Akbar di Cipinang, ruang kerja Patrialis di Gedung MK, dan kantor Basuki Haruman di SLP (Sumber Laut Perkasa) Sunter Jakarta Utara.

“Kita menemukan 28 cap stempel yang bertuliskan nama Kementrian di Indonesia dan beberapa organisasi internasional dari beberapa negara di dunia yang berhubungan dengan importasi daging,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Febri mengatakan di antaranya ada stempel bertuliskan Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Indonesia, cap dari Kementerian Perdagangan RI, dan cap beberapa label halal dari negara pengekspor daging. Cap label tersebut seperti dari Australian Halal Food Service, Islamic Cordinating Council of Victoria, dan beberapa stempel dari Queensland (Australia), Kanada, dan China.

Penyidik sejauh ini masih memastikan keaslian dari stempel tersebut. Namun apabila sudah digunakan maka besar kemungkinan hal itu atas sepengetahuan dari Kementerian yang bersangkutan. Oleh karena itu, Febri berujar bahwa saat ini KPK juga mendalami dugaan keterlibatan Kementerian terkait dan negara-negara asing dalam kasus ini.

“Karena peristiwa ini terkait impor daging dan terkait UU yang di judicial review maka kami akan dalami hal ini. Bukti yang kita dapatkan ini akan kita dalami dalam proses penyidikan yang sedang berjalan,” tuturnya.

Kata Febri, nantinya penyidik terlebih dahulu mempelajari temuan tersebut. Nantinya apabila relevan untuk didalami maka tak menutup kemungkinan KPK juga akan memanggil beberapa pejabat Kementerian dan otoritas setempat. “Apa dibutuhkan pemanggilan soal konfirmasi stempel tentu penyidik akan pertimbangkan dulu relevansinya. Jika relevan akan dipanggil,”katanya.

Namun, pendalaman kasus ini ditegaskan Febri tetap dalam ranah tindak pidana korupsi. Dia mengingatkan bahwa indikasi suap dalam kasus ini adalah agar impor daging lebih mudah masuk ke Indonesia. Dari stempel-stempel itu tadi lah Febri mengatakan penyidik akan mendalami apa yang sebenarnya dilakukan di perusahaan Basuki dan bagaimana peran Basuki dalam perbuatan-perbuatan tersebut.

“Kita belum menyimpulkan saat ini cap atau stempel untuk hanya kepentingan perusahaan Basuki atau kepentingan pihak lain, itu masuk dalam hal yang pendalaman yang terjadi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya