SOLOPOS.COM - Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono. (Antara-Sumarwoto)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk istri tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif, Marwiyah, Selasa (28/12/2021).

“Selasa [28/12/2021] bertempat di gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka BS dan kawan-kawan. Marwiyah memenuhi panggilan tim penyidik dan yang bersangkutan menyampaikan penolakan untuk menjadi saksi karena memiliki hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka BS,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (29/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain Marwiyah, KPK memanggil tiga saksi dari pihak swasta untuk tersangka Budhi, yaitu Subur Wiyono, Eman Setyawan, dan Indra Novento. “Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka BS dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Banjarnegara,” kata Ali.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Warga Pasang Spanduk Begini

KPK telah menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi (KA) selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek. Selain itu, untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Selain itu, Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarga, dan mengatur pemenang lelang.

Baca juga: Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek, Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam Grup Bumi Rejo. Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya