SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo (Solopos/Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Bupati Wonogiri memberikan keleluasaan dan wewenang penuh kepada seluruh camat di Wonogiri untuk mengendalikan persebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan dengan baik.

Selama PPKM, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, telah mengeluarkan Surat Edaran yang di dalamnya terdapat beberapa ketentuan. Di antaranya penutupan ruang publik, pengaturan jam operasional toko modern dan PKL, penutupan objek wisata hingga pelaragang kegiatan hajatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Lebih Canggih dan Cepat, Qualcomm Kenalkan Sensor Sidik Jari Baru

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan, pihaknya memberi kewenangan seluas-luasnya kepada para camat untuk mengendalikan Covid-19 di daerahnya. Mereka dianggap udah paham dengan kondisi dan kultur yang ada di wilayahnya. Sehingga kebijakan bisa disesuaikan dengan kultur yang ada.

"Silahkan para camat menutup lokasi atau tempat di wilayahnya yang berpotensi terjadi kerumunan. Camat merupakan tangan panjang dari bupati. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan bisa menekan kasus Covid-19 di Wonogiri," kata dia belum lama ini.

Ketua Paguyuban Camat di Wonogiri, Sigit Purwanto, mengatakan seluruh camat telah melakukan upaya pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing sesuai dengan SE Bupati di masa PPKM. Selain itu, para camat saling berkomunikasi membahas langkah mengatasi persebaran Covid-19. Di tingkat kecamatan, forkopimcam juga rutin berkoordinasi.

"SE yang dikekuarkan bupati tentang kegiatan masyarakat cukup tegas. Misalnya hajatan, saat ini di beberapa daerah sudah bisa dikendalikan. Masyarakat sudah diberi pemahaman. Sehingga orang yang menggelar hajatan hampir tidak ada. Acara pernikahan dilakukan secara terbatas," kata Camat Selogiri.

Di Selogiri, kata Sigit, pihaknya telah menutup seluruh objek wisata di wilayahnya. Selain itu lokasi yang kerap didatangi masyarakat pada malam hari diawasi secara ketat. Salah satunya di kawasan Tugu Pusaka, lokasinya berada di depan kantor kecamatan.

Baca Juga: Sudah 4 Hari, Proses Evakuasi Longsor di JLS Wonogiri Diharapkan Segera Rampung

Di Tugu Pusaka, lanjut dia, kerap didatangi masyarakat karena di kawasan itu banyak PKL yang berjualan. Biasnya, PKL buka hingga tengah malam. Selama PPKM, PKL hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Sehingga, untuk saat ini kawasan itu tidak seramai dahulu.

"Kami para camat telah melaksanakan dan mentaati SE yang telah dikeluarkan bupati. Mobil saya hingga saat ini masih ada pengeras suara. Karena kami gunakan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara keliling setiap hari," kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya