SOLOPOS.COM - Kendaraan Bermotor (JIBI/Dok)

Solopos.com, KLATEN – Kebutuhan pelat nomor kendaraan di Klaten baik sepeda motor dan mobil mencapai 79.065 pasang.

Sebelumnya kekurangan pencetakan pelat nomor dari pendaftaran pada April 2013 mencapai 86.247 pasang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni, mengatakan Satlantas Polres Klaten menerima kiriman dari Polda Jawa Tengah sebanyak 7.200 pasang pelat nomor tersebut pada Rabu (13/8/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Jumlah itu lantas dibagi untuk tiga kantor Samsat yakni Delanggu, Prambanan, dan Klaten.

“Masing-masing mendapat 2.000 pasang untuk sepeda motor dan 400 pasang untuk mobil,” katanya kepada wartawan, di Kantor Samsat Klaten, Rabu.

Menurutnya, sebelum ada pengiriman tersebut, kekurangan pelat nomor di Klaten mencapai 86.247 pasang pada pendaftaran permohonan mulai April 2013 hingga Juli 2014.

“Sekarang kekurangannya masih 75.286 pasang untuk sepeda motor dan 3.779 pasang untuk mobil. Kami harap akhir 2014 bisa terpenuhi semuanya,” ujarnya.

Ia menambahkan bagi pemohon pelat nomor di kantor Samsat Pembantu Prambanan yang mendaftar pada April 2013 sampai 13 Juli 2013 untuk sepeda motor, dan pendaftaran sampai 21 Juli 2014 untuk mobil, bisa mengambil pelat nomornya.

Sedangkan di Klaten, dilayani bagi pemohon mulai April 2013 hingga Mei 2013 untuk sepeda motor, dan pemohon hingga 18 Februari 2014 untuk mobil.

Sementara, di Samsat Delanggu, pemohon pelat nomor sepeda motor yang dilayani yakni yang mendaftar pada April 2013 hingga 8 Juli 2014.

Sedangkan pencetakan pelat nomor untuk mobil bagi pendaftar mulai April 2013 hingga 9 Mei 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya