SOLOPOS.COM - Rumah warga di lahan eks HP 16, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, yang akan ditata menjadi kawasan perumahan, kantor, dan asrama Brimob Polda Jateng. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.om, SOLO -- Stigma sebagai kawasan hitam sudah sejak puluhan tahun lalu melekat pada lahan eks hak pakai atau HP 16, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo. Hal itu tidak lepas dari tingginya kerawanan tindak kriminalitas di wilayah itu.

Dulu pada dekade 1980-an, lokasi itu bahkan terkenal sebagai tempat pembuangan mayat. Ditambah lagi adanya tempat lokalisasi Kampung Silir yang berada di sebelah utara lahan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aktivitas lokalisasi yang kental dengan kejahatan secara langsung membentuk pandangan warga terhadap kawasan itu. Pemandangan orang mabuk, perkelahian, perjudian, bahkan pembunuhan sudah biasa kala itu.

Baca Juga: Pemkot Solo Tambah 5 Fasyankes Untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Mana Saja?

“Bukan hanya kawasan rawan kriminalitas tetapi malah pusatnya kriminal. Dahulu kan berdekatan dengan lokalisasi Silir di sebelah utara. Memang hanya berdekatan tetapi sangat berdampak. Gudangnya molimo lah,” ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penataan HP 16 Solo, Sarjoko, menceritakan terbentuknya stigma kawasan hitam di wilayah tersebut kepada Solopos.com, Kamis (28/1/2021).

Kini, Pemkot Solo mulai menata kawasan lahan eks HP 16 yang luas totalnya 50.080 meter persegi itu. Rencananya, dari luas lahan itu, 13.000 meter persegi untuk membangun asrama dan markas Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.

Legalitas

Selebihnya untuk membangun hunian bagi masyarakat yang selama ini menempati kawasan itu tanpa legalitas yang jelas. Masyarakat mendapatkan hunian dan tanah dengan status hak milik. Selain itu lahan tersebut untuk juga akan dibangun fasilitas umum (fasum) yakni sekolahan, masjid, kantor kelurahan, serta Mapolsek Pasar Kliwon.

Baca Juga: Cerita Di Balik Transformasi Lahan HP 16 Solo: Pernah Jadi Tempat BABS dan Pembuangan Mayat

Sarjoko berharap stigma sebagai kawasan hitam segera terkikis dengan penataan yang tengah dilakukan Pemkot Solo di lahan eks HP 16 itu. Kebersihan dan keindahan kawasan ia harapkan dapat mengubah pola pikir warga menjadi lebih baik.

Ia meyakini warga kawasan HP 16 telah memiliki modal rasa toleransi yang tinggi. Terbukti, dalam penataan kawasan, para warga bergotong royong membongkar rumah secara mandiri tanpa ada permasalahan.

Baca Juga: Kasus Premanisme Di BPR Serengan Solo Masih Bergulir, Polisi Buru 4 DPO 

“Dalam kepengurusan Pokja berbagai latar belakang pun kami libatkan. Apa yang kami lakukan hasilnya seperti ini, masyarakat sangat guyub dan legawa dengan cara dimanusiakan,” imbuhnya.

Sarjoko menyebut stigma lahan eks HP 16 Solo sebagai kawasan hitam terbantahkan dengan rasa toleransi dan kebersamaan saat warga bergotong royong membongkar sendiri bangunan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya