SOLOPOS.COM - Ilustrasi set up box televisi digital. (kominfo.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO – Bantuan set top box (STB) televisi digital untuk warga kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo diperkirakan disalurkan mulai November. Penyaluran bantuan STB TV digital mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk tahap pertama penyaluran STB televisi digital menyasar daerah di pesisir utara Jawa seperti Brebes, Pekalongan, Pemalang, Jepara, Purbalinga, hingga Banyumas. Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ihwal penyaluran bantuan STB televisi digital,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (16/3/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di Sukoharjo, lanjut dia, penyaluran bantuan STB TV digital direncanakan pada tahap ketiga atau 2 November 2022. Suyamto menjelaskan penyaluran bantuan STB televisi digital merujuk pada DTKS di masing-masing daerah. Namun, tak semua masyarakat kurang mampu menerima bantuan STB televisi digital lantaran keterbatasan jumlah peralatan.

Baca juga: Menuju Siaran Televisi Digital, Belilah Set Top Box Sejak Sekarang

Mengutip informasi di laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika kominfo.go.id, Rabu, Pemerintah segera menerapkan proses analog switch off atau ASO yakni penghentian siaran pada televisi analog. STB merupakan alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi untuk mengonversi dan mengompresi sinyal digital sehingga dapat diterima di televisi analog.

Dilaksanakan Tiga Tahap

Penerapan ASO dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama dimulai 30 April 2022 di 56 wilayah layanan, kedua paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Total ada 112 wilayah layanan siaran di 341 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah implementasi ASO.

Kini, pemerintah menggulirkan penyaluran bantuan STB televisi digital kepada warga kurang mampu. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Dalam regulasi itu disebutkan pemerintah membantu penyediaan STB bagi rumah tangga tidak mampu agar dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya ASO.

Baca juga: Infrastruktur Tahap Pertama Siaran Televisi Digital Sudah Siap

Lebih lanjut, Suyamto menyatakan belum dapat memperkirakan total jumlah penerima bantuan STB televisi digital di Sukoharjo. “Di Kabupaten Pekalongan, jumlah penerima bantuan STB televisi digital setiap kecamatan bervariatif. Ada yang 257 orang, ada juga yang hanya 113 orang. Setiap kecamatan di bawah 500 orang. Jumlah penerima bantuan STB televisi digital kemungkinan besar sama dengan daerah lain. Yang jelas, jumlah penerima STB televisi digital ribuan orang yang tersebar di 12 kecamatan,” papar dia.

Anang Wahyu, warga Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, mengatakan pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi program migrasi televisi digital. Sebab, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui maupun cara memasang perangkat STB di televisi analog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya