SOLOPOS.COM - ilustrasi PHK (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Startup teknologi edukasi (EduTech) Zenius yang mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 25 persen karyawannya atau lebih dari 200 karyawan.

Berdasarkan pernyataan Zenius, PHK ini dilakukan dikarenakan EduTech ini sedang mengalami dampak dari kondisi makro ekonomi yang saat ini terjadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh karena itu, Zenius merasa perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan.

Zenius juga menjelaskan salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius,” ujar Zenius dalam pernyataan resmi seperti dilansir Bisnis, pada Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Kredivo hingga Akulaku, Ini Deretan Startup Fintech Calon Unikorn Potensial di Indonesia

Adapun, Zenius mengatakan karyawan yang terdampak PHK dipastikan mendapat pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Karyawan yang terdampak PHK juga masih memperoleh manfaat asuransi kesehatan, termasuk untuk anggota keluarga, hingga 30 September 2022.

Untuk membantu karyawan terdampak PHK mendapatkan peluang baru, Zenius juga akan membantu dengan memberikan data pribadi karyawan terdampak PHK kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka.

Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama. “Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya,” tutup Zenius.

Adapun pada Maret 2022, Zenius mengumumkan perolehan pendanaan dengan nilai yang tidak dipublikasikan dari MDI Ventures, dimana total pendanaan yang dihimpun Zenius saat ini sudah mencapai Rp576 miliar.

Baca Juga: Dulu Bersaing Kini Gopay Gojek dan LinkAja Kolaborasi, Begini Pembagian Pangsanya

Sebelumnya, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja mengungkapkan melakukan reorganisasi yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja sejumlah sumber daya manusia (SDM).

“Jumlah yang direorganisasi jauh di bawah angka yang disebutkan tersebut [200 karyawan]” Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo kepada Bisnis, Selasa (24/5/2022).

Sebelumnya beredar kabar bahwa sebanyak 200 karyawan LinkAja terkena PHK atau diberhentikan. Beberapa karyawan diberitakan telah mendapat email dari perusahaan.

Meski tidak menyebutkan jumlah pasti yang terdampak, LinkAja menekankan jumlah karyawan yang di PHK tidak mencapai 200 orang seperti berita yang beredar.

Baca Juga: Yuk Mengenal LinkAja, Pesaing Go-Pay dan Ovo Bikinan BUMN

Reka mengatakan perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi.

Dia menekankan, sebagai perusahaan rintisan yang terus berkembang, LinkAja diharapkan terus bisa lincah dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal.

Dalam menjawab tantangan tersebut, akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

Baca Juga: Kisah Ashab Alkahfi Kelola StartUp Chickin Hingga Masuk Forbes Under 30

Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM.

“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” kata Reka.

Dia menuturkan reorganisasi merupakan hal yang krusial, untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.



Penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh pemangku kepentingan perusahaan, termasuk para karyawan.

“Tentunya perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip good corporate governance.” kata Reka.

Adapun dari sisi operasional bisnis, dia memastikan berjalan seperti biasa. “Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna,” kata Reka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya