SOLOPOS.COM - Stadion Manahan Solo (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Stadion Manahan Solo (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Pemkot Solo melakukan penghitungan ulang tarif sewa fasilitas olahraga di Kompleks Stadion Manahan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebuah tim beranggotakan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dibentuk untuk melakukan tugas itu.

Sebagaimana diinformasikan, pengelolaan fasilitas olahraga di kompleks stadion terbesar di Solo itu telah diambilalih oleh Pemkot dari pengelola sebelumnya yakni Yayasan Gelora Surakarta pada akhir 2011 lalu.  Pengelolaan stadion itu sempat diserahkan ke satuan tugas (Satgas) di bawah koordinasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebelum diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto mengungkapkan tim itu sudah ditetapkan oleh Sekda. Tugasnya, menentukan area atau fasilitas mana saja yang akan dikenai tarif sewa berikut besaran tarif sewanya berdasarkan penaksiran yang mengacu pada Perda No 9/2011 tentang Retribusi Daerah, khususnya retribusi pemakaian kekayaan daerah (RPKD).

Selama ini tarif sewa itu mengacu pada besaran yang ditetapkan oleh pengelola sebelumnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan tarif sewa itu bakal naik, Budi mengaku belum bisa memastikan. “Yang jelas, hasil penghitungan tim ini kan akan ditetapkan dalam bentuk peraturan walikota (Perwali) tentang biaya sewa fasilitas di Stadion Manahan. Sehingga jelas patokannya,” ujar Budi, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (17/4/2012).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya