SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan penghargaan kepada perwakilan perusahaan di Best Western Premier Hotel Solo Baru, Senin (30/5/2022). (Istimewa-Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk memborong 12 penghargaan dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau TJSLP Award pada 2019, 2020 dan 2021. Ada empat aspek kriteria penilaian yakni kesesuaian program kegiatan TJSLP dengan program pembangunan pemerintah, berkelanjutan dan berkesinambungan, dampak yang ditimbulkan, serta proporsi besaran nilai program.

Acara seremoni penyerahaan penghargaan TJSLP Award digelar di Best Western Premier Hotel, Solo Baru, Senin (30/5/2022). Acara itu dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Selain itu, perwakilan perusahaan juga tampak menghadiri acara tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelbangda) Sukoharjo, Rudiyanto, mengatakan program TJSLP merupakan komitmen tinggi perusahaan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan serta lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“TJSLP Award kali ini gabungan selama tiga tahun berturut-turut mulai 2019, 2020, dan 2021. Kami tak bisa menggelar kegiatan serupa pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Selama tiga tahun, PT Sritex menjadi perusahaan peraih penghargaan terbanyak yakni 12 penghargaan,” kata dia, Senin.

Rudi menyebut ada enam kategori dalam TJSLP Award yakni, bidang sosial, kesehatan, pendidikan, fisik, disabilitas, dan pemberdayaan ekonomi. Sementara penilaian TJSLP Award dilakukan oleh forum TJSLP dan tim pembinaan dan pengawasan perusahan-perusahaan TJSLP.

Baca juga: Istimewa! Ada Kafe Jamu di Pasar Nguter Sukoharjo Lho…

Tim tersebut terdiri dari akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat. Ada empat aspek kriteria penilaian yakni kesesuaian program kegiatan TJSLP dengan program pembangunan pemerintah, berkelanjutan dan berkesinambungan, dampak yang ditimbulkan, serta proporsi besaran nilai program.

“Proses penilaian dilakukan se-objektif mungkin dengan mengacu pada empat aspek tersebut. Semakin relevan dan konsistem dengan program pemerintah maka nilainya semakin tinggi,” ujar dia.

Lebih jauh, Rudi menambahkan pemerintah telah memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan Perda No 15/2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Perbup No 90/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 15/2016. Hal ini bagian dari sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Baca juga: Kisah Sukses Lukminto, Rintis PT Sritex dengan Modal Awal Rp100.000

General Manager HRD PT Sritex Tbk, Sri Saptono Basuki, menyatakan PT Sritex selalu berkomitmen memberikan kontribusi terhadap pembangunan fisik maupun nonfisik di Sukoharjo. Beragam program TJSLP digeber di lingkungan permukiman di sekitar pabrik. “Kami berharap tidak hanya bermanfaat menyerap lapangan kerja bagi pekerja melainkan masyarakat umum di Sukoharjo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya