SOLOPOS.COM - Ilustrasi zona merah Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Kabupaten Sragen menjadi salah satu wilayah zona merah Covid-19 di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebut Sragen sebagai daerah risiko tinggi penularan Covid-19.

Sebelum menyebut Sragen, Ganjar sempat menyebut Kabupaten Batang, Kota Solo, dan Kabupaten Karanganyar. Ganjar menyebut daerah risiko tinggi itu saat rapat virtual lewat aplikasi Zoom Meeting secara langsung dengan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rapat tersebut diikuti langsung oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen pada waktu yang sama dari Ruang Comand Center Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa siang. Rapat tersebut digelar untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 dan persiapan pengamanan saat liburan Natal dan Tahun Baru.

Gonjreng! BST Solo Koridor 1 & 2 Warnanya Merah

“Kasus Covid-19 di Jateng terus meningkat karena adanya testing terus menerus. Banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Maka menjelasng perayaan Natal dan Tahun Baru tidak lagi mengizinkan kerumunan dalam jumlah besar. Kalau sampai ada dibubarkan. Kita sebagai penyelenggaran negara jangan memberi contoh kerumunan. Untuk pemeriksaan pemudik dari jalur udara, laut, dan darat diputuskan menggunakan rapid test antigen. Kemudian daerah kabupaten/kota supaya membuat tempat pengaduan atau pelaporan selama antisipasi pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Ganjar dalam paparannya.

Ganjar memerintahkan semua petugas kesehatan stand by dan mendorong desa untuk menghidupkan lagi Jogo Tonggo. Pemudik yang datang, ujar dia, supaya dicatat. Dia juga meminta dinas lain untuk bertugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Naik Terus! 5.007 Pasien Covid-19 Jateng Meninggal

Liburan di Rumah

Dinas Komunikasi dan Informatika diminta menginformasikan apa pun kebijakan pusat, provinsi, dan daerah, terutama berkaitan dengan lokasi rapid test dan jalur mudik. “Liburannya supaya di rumah saja,” katanya.

Sebelumnya, Ganjar sudah mengirimkan surat kepada Bupati/Walikota bernomor 443/0017480 tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 di Daerah. Dalam surat itu, Gubernur memberi empat catatan yang segera ditindaklanjuti daerah, termasuk Sragen yang masuk kategori zona merah.

Nekat Gelar Pesta Seks, 10 Orang Digaruk Polisi

Sragen Zona Merah

Pertama, tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara perayaan akhir 2020 maupun selebrasi kemenangan khususnya bagi daerah yang melaksanakan pilkada guna menekan angka kasus baru Covid-19. Kedua, menunda pembelajaran tatap muka (TPM) pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan pendidikan masyarakat.

Ketiga, mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dan mengembangkan metode yang inovatif, kreatif, menantang, serta menyenangkan peserta didik. Keempat, mendorong penambahan penyediaan tempat tidur ICU dan tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 pada RSUD, RS TNI, RS Polri, RS BUMN, dan RS swasta sesuai rasio jumlah penduduk.

Tangguh! Ibu-Ibu Teknisi Bengkel di Sragen Ini Mampu Sekolahkan 2 Anaknya Jadi Perawat

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan surat Gubernur tersebut sudah ditindaklanjuti semua dengan pembuatan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan kemasyarakatan, pembangunan ruang ICU untuk pasien Covid-19. “Sudah semua ditindaklanjuti,” katanya.

Wadir Pelayanan dan Mutu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dr. Joko Haryono menyampaikan pembangunan ruang ICU untuk pasien Covid-19 masih dalam proses pembangunan. Dia menyediakan tujuh bed dalam ruang ICU tersebut. Sedangkan untuk ruang isolasi, ujar dia, ada sebanyak 78 tempat tidur dan dua unit di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya