SOLOPOS.COM - Tim gabungan memeriksa surat kelengkapan pengguna jalan yang terjaring penyekatan di jembatan timbang Toyogo, Sambungmacan, Sragen, Sabtu (15/5/2021). (Espos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Pemeriksaan ketat dokumen vaksinasi dan tes swab akan kembali dilakukan tim gabungan di Sragen saat PPKM level 3 diberlakukan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Sasarannya adalah pelaku perjalanan yang melintas wilayah Bumi Sukowati tersebut.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh aparat Polres bersama Pemkab dan Kodim Sragen. Bila ditemukan ada warga yang positif Covid-19 maka langsung digiring ke ke tempat isolasi terpusat (isoter) di Technopark Sragen maupun di Isoter Kragilan, Gemolong, Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Warga Sragen juga dilarang menggelar pesta, pawai, konvoi, atau arak-arakan yang menimbulkan potensi kerumunan menjelang Tahun Baru. Peraturan Daerah (Perda) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 akan diberlakukan secara efektif.

Baca Juga: Jelang Momen Nataru, Bupati Sragen: Jangan Abai Prokes!

Ekspedisi Mudik 2024

Poin-poin tersebut menjadi kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi lintas sektor untuk menentukan langkah-langkah dalam PPKM level 3 di Ruang Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen. Rapat yang berlangsung hanya 37 menit tersebut dipimpin Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

“Ya, rapatnya hemat, efektif, dan efisien, jadi cepat. Penekannya pada pengondisian wilayah Sragen agar tidak terjadi kerumunan dan potensi yang menimbulkan lonjakan kasus Covid-19. Upaya yang dilakukan dengan penegakan Perda tentang Prokes Covid-19 oleh Satpol PP [Satuan Polisi Pamong Praja],” jelas Yuni, sapaan Bupati, saat ditemui wartawan seusai rapat.

“Bagi pelaku perjalanan yang mudik saat Nataru [Natal dan Tahun Baru] sudah disepakati untuk dilakukan pemeriksaan di exit tol dan diberi stiker sehingga kapan datang dan pulang bisa terdeteksi,” tambahnya.

Baca Juga: Ikut Vaksinasi, Warga Guworejo Sragen Ini Dapat Hadiah Motor Baru

Yuni menerangkan dalam pemeriksaan itu bila menemukan pelaku perjalanan belum swab antigen maka langsung swab antigen di tempat. Demikian pula, bila menemukan pelaku perjalanan belum vaksin, kata Yuni, harus divaksin hari itu juga di lokasi pemeriksaan.

“Lampu di Alun-alun Sragen juga dimatikan mulai 30 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 karena Alun-alun sering dipakai sebagai tempat nongkrong,” jelasnya.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menambahkan dalam rapat tadi disepakati ada empat tempat check point. Yakni di rest area tol 519 A dan 519 B, exit tol Pungkruk, dan exit tol Toyogo Sambungmacan. Pemeriksaan di check point itu meliputi pemeriksaan dokumen vaksinasi, hasil swab antigen.

Baca Juga: 3.065 Guru Honorer di Sragen Berebut 807 Formasi PPPK

“Selain itu, kami meminta kepada polsek dan kecamatan melakukan pendataan pemudik atau pelaku perjalanan di wilayah masing-masing dengan mengecek kelengkapan kesehatannya. Di tingkat desa/kelurahan itu yang diefektifkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya