SOLOPOS.COM - Seorang penyandang disabilitas asal Sragen mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) Sragen 2021 yang diadakan di Gedung LPPKS Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Selasa (12/10/2021). (Istimewa/BKPSDM Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sragen berpotensi menjadi Kabupaten Inklusi lantaran memiliki Pusat Layanan Autis (PLA). Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berupaya untuk mewujudkan predikat itu dengan terus mempelajari kriterianya.

Yuni, sapaan Bupati, saat ditemui wartawan di pendapa rumdin Bupati Sragen, Senin (6/12/2021), mengatakan Sragen tidak bisa mendeklarasikan sendiri menjadi Kabupaten Inklusi. Dia berencana meminta petunjuk ke Provinsi Jawa Tengah tentang penetapan Kabupaten Inklusi itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Masa kami mendeklarasikan diri sendiri. Sekarang, Sragen sudah memiliki SLB [sekolah luar biasa] dan memiliki PLA. Kalau dua hal itu menjadi salah satu prasyaratnya maka Sragen lebih siap. Biar nanti Pak Sekda yang konsultasi ke Provinsi Jateng,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Mesum Sejoli 25 Detik, Diduga Terjadi di Sragen

Kabupaten Inklusi adalah kabupaten yang memberikan layanan pendidikan kepada anak penyandang disabilitas bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalisasikan potensi.

Yuni menjelaskan kalau Sragen menjadi Kabupaten Inklusi maka sekolah-sekolah di Sragen juga harus inklusi. Nantinya harus ada semacam pilot project untuk sekolah inklusi. “Seperti Sragen Smart City itu, Sragen masuk 10 besar. Nah, mestinya Kabupaten Inklusi itu juga seperti itu,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menyampaikan sebenarnya Sragen itu sudah masuk kabupaten inklusi beberapa tahun lalu. Mungkin saat itu, kata dia, belum dideklarasikan.

Wakil Ketua Special Olimpics Indonesia (Soina) Jawa Tengah, Fatmaningrum, saat ditemui wartawan menyampaikan Sragen memiliki kriteria untuk menjadi Kabupaten Inklusi karena ada komitmen yang kuat dari kepala daerah. Dia melihat Bupati Sragen sangat respons terhadap disabilitas.

Selanjutnya, bagaimana sekolah di bawah wewenang pemkab, yakni SD dan SMP, harus menerima siswa disabilitas. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 8/2016, bahwa pelayanan disabilitas diutamakan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

“Solo sudah lama mencanangkan sebagai Kota Inklusi karena Solo memiliki PLA. Nah, Sragen kan juga memiliki PLA dan Pemkab Sragen juga responsif terhadap disabilitas. Deklarasi sendiri sebagai Kabupaten Inklusi itu bisa dilakukan Sragen asalkan seluruh kebijakan harus responsif pada disabilitas. Responsif disabilitas itu bukan hanya orangnya tetapi juga gedungnya,” jelasnya.

Dia melanjutkanm gedung yang responsif disabilitas itu harus menyediakan akses untuk disabilitas, ada tangga yang khusus disabilitas. Semua itu, jelas dia, membutuhkan komitmen semua pihak.

Baca Juga: Jelang Momen Nataru, Bupati Sragen: Jangan Abai Prokes!

“Saya lihat Sragen sudah responsif disabilitas,” kata Fatmawati yang juga widyaiswara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya