SOLOPOS.COM - Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Antara-Rahmad)

Solopos.com, SRAGEN – Kabupaten Sragen masih kekurangan guru ASN sebanyak 2.546 orang untuk mengajar di jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Selama ini kekurangan itu diisi oleh guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer sebanyak 2.064 orang, sehingga masih ada kekosongan 482 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain kekurangan guru ASN, sekolah negeri di Sragen juga masih kekurangan pegawai administrasi non-guru sebanyak 1.357 orang. Kekurangan pegawai administrasi tersebut baru terisi sebanyak 754 orang dari pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai honorer, sehingga masih kosong sebanyak 603 orang.

Baca juga: Diduga Korban Aborsi, Mayat Bayi Ditemukan di Parit Sine Sragen Diautopsi di Solo

Data Guru di Sragen

Data tersebut terungkap dalam paparan Wakil Bupati (Wabup) Sragen Dedy Endriyatno di hadapan Panitia Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi X DPR RI di Aula Citrayasa Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (15/3/2021). Dedy menyampaikan kebutuhan guru untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Sragen itu mencapai 6.883 orang.

Dari pemetaan kebutuhan guru itu, kata dia, Sragen memiliki guru ASN sebanyak 4.335 orang, sehingga masih kekurangan sebanyak 2.546 orang. Kekurangan guru itu, kata Dedy, selama ini diisi oleh para GTT yang jumlahnya 2.064 orang.

Baca juga: Pedagang di Warung Emplek Tepi Jalan Solo – Sragen Ditemukan Meninggal Terduduk di Kursi

Kemudian untuk data pegawai di satuan pendidikan TK, SD, dan SMP, jelas Dedy, juga ada kekurangan. Dia menyebut dari kebutuhan pegawai sebanyak 1.564 orang baru ada 207 pegawai ASN sehingga kekurangannya masih 1.357 orang. Dari kekurangan pegawai itu, sebut Dedy, baru terisi dari PTT sebanyak 754 orang.

“Permasalahannya terletak pada penganggaran GTT/PTT. Kebutuhan gaji pegawai rutin di Sragen itu rata-rata 45% dari APBD. GTT yang diangkat di 2020 pasti dianggarkan di 2021. Dulu yang awalnya GTT hanya mendapat insentif Rp150.000-Rp300.000/bulan dan ada yang sampai Rp500.000/bulan. Sejak 2018, Pemkab mengambil kebijakan untuk menyejahterakan mereka dengan memberi insentif Rp800.000/bulan sampai sekarang,” jelasnya.

Baca juga: Hore! BLT Tahap III di Wonogiri Diperkirakan Cair Pekan Ini

Kebutugan Anggaran

Dari insentif itulah, Dedy menyampaikan kebutuhan anggarannya sebenarnya Rp22 miliar, tetapi karena Covid-19 menjadi Rp20 miliar. Idealnya, Dedy menerangkan kalau GTT diangkat menjadi ASN maka gajinya meningkat menjadi Rp2,5 juta per bulan atau naik 320%.

“Tentu anggarannya juga membengkak dari Rp20 miliar menjadi Rp64 miliar. Hal itu belum termasuk penyesuaian masa kerja guru yang bersangkutan. Kalau kebijakan pengangkatan GTT menjadi ASN itu berarti perlu ada bantuan dana dari pusat hampir Rp50 miliar karena daerah tidak mampu,” jelas Dedy.

Baca juga: Baru Dibangun 3 Tahun Lalu, Talut Jembatan di Sragen Ambrol

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sragen sebanyak 492 orang, dan sebanyak 352 orang di antaranya berasal dari formasi guru. Dia melanjutkan pada 2021, usulan formasi guru untuk PPPK sebanyak 1.938 orang. Usulan itu, ujar Bupati, sudah disampaikan per 30 Desember 2020. Sedangkan untuk usulan tenaga administrasi, kebersihan, dan penjaga juga sudah diusulkan pada 8 Januari 2021 lalu.

“Secara umum guru di Sragen sudah terpenuhi tetapi statusnya saja yang kurang. Artinya, kesejahteraan mereka masih kurang. Kalau semua guru diangkat jadi ASN, maka dana alokasi umum (DAU) Sragen tidak mencukupi karena gajinya menjadi Rp2,5 juta per bulan,” tambah Yuni, sapaan Bupati.

Baca juga: 4.693 Guru Divaksin Covid-19, PTM di Sragen Direncanakan Mulai April

Ketua Panja Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng, menyampaikan para GTT resah itu karena informasi yang simpang siur. Di samping itu, Agustina menyampaikan para GTK honorer saat diangkat jadi ASN tidak mau ikut seleksi tetapi langsung diangkat jadi ASN karena masa pengabdian yang lama.

“Panja ini dibentuk untuk menampung masalah-masalah di daerah dan mencari solusi yang tepat untuk kepentingan GTK honorer, siswa, dan kepentingan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya