SOLOPOS.COM - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi menyaksikan gladi bersih HUT ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Spekulasi pencekalan terhadap Panglima TNI belum juga diklarifikasi pemerintah AS.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, meminta semua pihak untuk tidak terpancing dengan berita hoax sebelum mendengar klarifikasi pemerintahan AS terkait pencekalan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke negara itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita tunggu apa keputusan pemerintah AS tentang alasan ini. Pasti akan disampaikan kepada Menlu. Selama menunggu, saya mohon jangan terpancing dengan hoax-hoax yang tidak pada tempatnya,” ujarnya, Senin (23/10/2017).

Dia menyebutkan kalau terpancing berita bohong maka hal itu tidak baik untuk hubungan kedua negara maupun Panglima TNI. Hasanuddin juga memberikan tanggapan berbeda terkait dengan penolakan tersebut meski menyesalkan sikap dari otoritas negeri Paman Sam tersebut.

“Satu hal yang kita sesalkan, ada undangan visa sudah diberikan tiba-tiba di tengah perjalanan dinyatakan tidak diizinkan masuk. Ini disesalkan mengapa ada perubahan yang mendadak,” ujarnya di Gedung DPR.

Menurutnya, sikap AS tersebut bukan bentuk penghinaan terhadap Panglima TNI. Apalagi, di dalam di dunia diplomasi tidak terdapat istilah penghinaan. Baca juga: Kata Menlu, AS Sudah Cabut Pencekalan Panglima TNI.

“Di dalam dunia diplomasi tidak ada istilah penghinaan, tapi ada urutan-urutannya dari tindakan-tindakan diplomasi itu. Ditanyakan kemudian akan dijawab, apakah jawabannya relevan atau tidak, tentu akan berpengaruh terhadap tindakan diplomatik berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR? dari Fraksi Golkar Meutya Hafid meminta nota diplomatik yang dilayangkan pemerintah Indonesia ke pejabat AS segera dijawab. Dia berharap ada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri AS terkait terbitnya larangan tersebut akan segera keluar.

“Apalagi? lembaga yang mengeluarkan larangan tersebut adalah Custom Border Protection yang biasanya memberlakukan larangan kepada orang-orang yang dianggap berbahaya di bidang ekonomi,” ujarnya.

Meutya mensinyalir ada banyak spekulasi beredar belakangan kasus itu. Salah satunya, apakah Panglima TNI dianggap oleh AS sebagai orang yang layak untuk dilarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya