SOLOPOS.COM - Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018). (JIBI/Dwi Prasetya)

Solopos.com, KUDUS — PT Pertamina memberikan sanksi kepada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah karena melanggar aturan penyaluran Pertalite.

SPBU yang dimaksud SPBU 4459304 di Jl. Ahmad Yani Kabupaten Kudus. PT Pertamina menyebut SPBU tersebut melanggar aturan penyaluran Pertalite dengan melayani pembeli menggunakan jeriken.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas pada SPBU yang terbukti melanggar, khususnya penyaluran produk BBM subsidi maupun penugasan dari pemerintah, seperti Pertalite,” kata Area Manager Communication Relations and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, dalam keterangan yang diterima di Kudus, Minggu (19/6/2022).

Sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, Pertalite telah ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sejak 1 Januari 2022. Maka dari itu kuota dan pendistribusian diatur pemerintah.

Pertamina melarang penjualan dan pembelian Pertalite menggunakan jeriken untuk menjaga penyaluran tepat sasaran, kecuali bagi petani, nelayan, dan sebagainya dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga : Daftar Mobil Mewah Yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite

“Pembelian Pertalite hanya diperbolehkan untuk alat transportasi atau kendaraan bermotor sebagai konsumen akhir. Sementara untuk bahan bakar, seperti perahu nelayan dan peralatan petani dapat dilayani apabila membawa surat rekomendasi dari dinas terkait atau pemda setempat,” terangnya.

Pertamina menghentikan pasokan Pertalite ke SPBU 4459304 Matahari sejak Kamis-Rabu (16-29/6/2022). Namun demikian, SPBU tersebut tetap menyediakan produk lainnya, seperti Pertamax dan Pertamax Turbo.

“Kami berharap sanksi ini bisa memberikan efek jera baik pada SPBU tersebut maupun SPBU lainnya agar dapat menjaga amanah yang diberikan pemerintah maupun Pertamina dalam menyalurkan produk BBM penugasan maupun subsidi. Agar penyalurannya tepat sasaran,” ujarnya.

Brasto mengatakan terdapat tiga SPBU terdekat SPBU 4459304 Matahari yang menyediakan Pertalite. Dua di antaranya di Jl. Jenderal Sudirman atau berjarak 1,49 kilometer (km) dan 1,81 km, serta SPBU di Jl. KHR Asnawi yang berjarak 2,12 km.

Baca Juga : Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Begini Caranya

“Kami memastikan pasokan Pertalite kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui SPBU lainnya,” terangnya.

Dia mempersilakan masyarakat melapor dan menginformasikan kepada aparat penegak hukum maupun Pertamina apabila menemukan praktik yang terindikasi melanggar aturan. Anda dapat melapor melalui Pertamina call center 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya