Solopos.com, SOLO -- Spanduk dukungan untuk pasangan yang akan maju cawali-cawawali Solo, Achmad Purnomo-Teguh Prakosa (Puguh), di sisi luar pagar tembok bagian belakang Dinas Perhubungan (Dishub) Solo akhirnya dilepas.
Pantauan Promosi
Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, saat dimintai komentar mengaku tidak melepas spanduk Puguh di tembok belakang Kantor Dishub Solo.
Tapi dia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Solo. “Sudah kami koordinasikan dengan Kesbangpol. Saya minta untuk dilepas,” ujar dia singkat. Agus menjelaskan pemasangan spanduk bernuansa politik di tembok kantor pemerintah jelas tak dibolehkan dan harus diturunkan. Terpisah Bendahara Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jateng, Aldegar Abialdo Khrisma Murti, meminta Satpol PP Solo tak tebang pilih dalam penertiban spanduk. Aldo, panggilan akrabnya, mengaku jengah dengan banyaknya spanduk politik bergambar kandidat cawali-cawawali yang bertebaran di setiap sudut kota. Apalagi pemasangan spanduk-spanduk itu jelas menyalahi ketentuan perda.
“Masa dipasang di pinggir-pinggir jalan utama masih saja dibiarkan. Kalau seperti ini terus kota akan terkesan kumuh. Mestinya Satpol PP bertindak tegas menurunkan semua spanduk yang menyalahi ketentuan pemasangan,” kata dia.