SOLOPOS.COM - Gedung Berlian atau Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang. (Dok. Solopos.com)

Struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru Pemprov Jateng akhirnya disahkan DPRD dengan sebutan susunan organisasi perangkat daerah (SOPD).

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Jateng, Jumat (16/9/2016), mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng di Kota Semarang. Struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru Pemprov Jateng yang disebut susunan organisasi perangkat daerah (SOPD) itu hanya terdiri atas 48 instansi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Panitia Khusus Raperda SOPD Sriyanto Saputro mengatakan berdasarkan hasil pembahasan bersama eksekutif akhirnya lembaga legislatif itu memutuskan jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan SOTK baru Pemprov Jateng itu hanya 48 instansi. Sebelumnya, Pemprov Jateng memiliki 59 SKPD.

Ke-48 instansi itu terdiri atas 23 dinas, delapan biro, tujuh badan, tujuh RSUD, sekretariat Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, inspektorat, serta Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.

Sriyanto Saputro mengharapkan pejabat fungsional yang sebelumnya bertugas di SKPD yang dihapus, bisa dialihkan oleh Pemprov Jateng ke jabatan fungsional sesuai perundangan yang berlaku. “Intinya jangan ada pejabat penting yang tidak memperoleh jabatan,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, ia juga berharap Perda SOPD ini menjadi titik tolak Pemprov Jateng dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang semakin sejahtera serta berdikari.

Menanggapi telah disahkannya Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa penataan organisasi perangkat daerah ke depan akan rasional, proporsional, efektif, dan efisien. “Proses seleksi tetap dilakukan seperti pre-assessment, peminatan, kompetisi, dan yang terakhir tentu daya dan Pak Heru [Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko] yang akan memutuskan,” katanya.

Ganjar berencana memberdayakan pejabat-pejabat dari SKPD yang dihapus menjadi tim khusus yang bertugas membantu tugas-tugas Gubernur Jateng. “Nanti bisa bantu saya memjadi tim task force sehingga saya bisa buat semacam analisis kebijakan atau mereka kita kasih tugas khusus seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan reformasi birokrasi,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya