SOLOPOS.COM - Seno Sukarto, Ketua RT di kompleks rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Sosok Seno Sukarto, Ketua RT di kompleks rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah secara terang-terangan menyatakan kekecewaannya kepada Polri.

Seno Sukarto menyatakan pengusutan awal kasus tewasnya Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Ferdy Sambo tidak profesional.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pasalnya dirinya selaku Ketua RT tidak dilapori ada peristiwa baku tembak. Bahkan hingga olah tempat kejadian selesai dirinya tidak dilibatkan sebagai saksi.

Kekecewaan Seno Sukarto masuk akal. Sebab sesuai Pasal 33 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009, petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan atau olah TKP harus melapor kepada kepala lingkungan tempat terjadinya perkara.

Baca Juga: Pengacara: Brigadir J Diancam Bunuh hingga Ketakutan

Artinya, tidak dilibatkannya Ketua RT Seno Sukarto sebagai saksi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J melanggar Perkap yang berlaku sejak tahun 2009 itu.

Siapa Seno Sukarto? Ternyata Seno Sukarto bukan sembarang Ketua RT. Dia adalah pensiunan jenderal bintang dua Polri.

Berikut profil Seno Sukarto seperti dikutip Solopos.com dari berbagai sumber, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Polri Putuskan Autopsi Ulang Brigadir J Digelar 27 Juli 2022

Seno Sukarto adalah pensiunan polisi yang lahir pada tahun 1938. Usianya kini sudah 84 tahun.

Pangkat terakhirnya di kepolisian adalah mayor jenderal atau yang kini disebut inspektur jenderal (Irjen).

Seno Sukarto pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Aceh.

Baca Juga: Peneliti LIPI: Kasus Brigadir J Salah Penanganan Sejak Awal

Saat berpangkat mayjen tersebut, Polri masih di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang sekarang bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kegeraman Seno atas ketidakprofesionalan polisi dalam mengusut kasus Brigadir J masuk akal.

Sebab sebagai mantan kapolda, Seno Sukarto telah banyak makan asam garam tentang pengusutan kasus kriminal.

Baca Juga: TKP Brigadir J: Ada Bekas Tembakan, Darah Sudah Dibersihkan

“Sampai sekarang saya ketemu aja nggak, terus terang saya ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT,” kata Seno pada Rabu (13/7/2022), dua hari setelah polisi mengumumkan adanya baku tembak di rumah Ferdy Sambo.

Baku tembak versi polisi tersebut sebenarnya terjadi Jumat (8/7/2022) namun baru diumumkan ke publik pada Senin (11/7/2022).

Bahkan, Seno Sukarto baru mengetahui ada kejadian besar di wilayahnya melalui tayangan Youtube pada Senin sore.

Baca Juga: Mabes Polri Tangani Kasus Ferdy Sambo, Harapan Keadilan bagi Brigadir J

Seno Sukarto merupakan Angkatan 9 Rajawali. Ia pernah menjadi Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri) di masa Kapolri Jenderal Pol Kuntanto hingga Jenderal Pol Banurusman Astrosemitro.

Setelah pensiun, Seno Sukarto dipercaya menjadi Ketua RT di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kerabat Jaga Ketat Makam Brigadir J Jelang Autopsi Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya