SOLOPOS.COM - Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, (depan kiri), menyerahkan penghargaan kepada Kasi Trantib Satpol PP, Sugimin, Senin (12/7/2021). (Istimewa/Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR –– Video petugas Satpol PP mengingatkan tukang tambal ban agar tutup pukul 17.00 WIB dan selebihnya melayani panggilan atau online selama PPKM darurat viral di media sosial, Minggu (11/7/2021).

Usut punya usut, peristiwa dalam video itu ternyata terjadi di Matesih, Karanganyar. Sedangkan petugas Satpol PP yang berbicara dengan tukang tambal ban itu bernama Sugimin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sugimin menjabat Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar. Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, membenarkan informasi orang dalam video tambal ban online yang viral itu adalah anggotanya.

Baca Juga: Karanganyar Dapat Jatah 1.000 Dosis Vaksin Untuk Anak 12 Tahun ke Atas, Begini Cara Daftarnya

“Sing nang Matesih, tambal ban nganti diviralke. Itu anggota saat operasi penegakan disiplin di Matesih. Sepanjang jalan itu kan banyak tempat usaha. Dia Kepala Seksi [Kasi] Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, Sugimin,” kata Yopi saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (12/7/2021).

Saat kejadian, Sugimin bersama sejumlah anggota tim gabungan sedang melakukan penertiban aturan PPKM darurat. Ia terlibat percakapan dengan seseorang yang diduga tukang tambal ban.

Yopi menuturkan Sugimin sempat khawatir dan merasa bersalah apabila video tambal ban online yang viral tersebut dapat mencoreng institusi tempatnya bekerja. Yopi mengambil tindakan terkait hal itu.

Baca Juga: Modus Baru Pelaku Usaha Saat PPKM Darurat di Karanganyar Terbongkar: Tutup Tapi Tetap Layani Pembeli

Membangkitkan Motivasi

“Kalau dia lemah, anggota lainnya gimana. Maka kami membangkitkan motivasi dan semangatnya. Yang ia lakukan tidak salah. Maksudnya betul mengingatkan pemilik usaha [bengkel] agar tutup [pukul 17.00 WIB] dan melayani online [jasa panggilan],” tuturnya.

Yopi mengambil tindakan khusus, yakni memberikan penghargaan kepada Sugimin. Langkah itu diambil agar anggotanya tidak patah semangat selama penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

“Anggota kami kumpulkan. Jangan takut, niat kami baik, tujuan baik. Perkara orang mau menilai apa jangan terpengaruh yang penting berbuat baik. Seperti pesan Pak Bupati [menertibkan] sing ramah, sopan, mengambil hati warga,” tuturnya.

Baca Juga: Catat Lur! Ruas Jalan di Karanganyar Ini Ditutup 24 Jam Selama PPKM Darurat

Sementara itu, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Karanganyar, Sugimin, menyampaikan video yang tersebar di media sosial tidak utuh. Oleh karena itu warga Internet yang melihat video tersebut salah paham.

“Jadi tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup jam 17.00 WIB. Tapi masih bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola. Di media sosial sebagai besar [warga Intenet] memojokkan,” tutur Sugimin saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Di lapangan, lanjut Sugimin, awalnya tukang tambal ban itu tidak setuju. Setelah diberi pengertian mereka akhirnya paham. Sugimin mengaku biasa saja melihat respons warga Internet terhadap video viral tambal ban online itu yang sebagian memojokkan dirinya. Sugimin juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya