SOLOPOS.COM - PNS di Aceh Tengah yang menggugat ibu kandungnya Rp200 juta. (Okezone)

Solopos.com, ACEH TENGAH — Asmaul Husna, 49, sosok PNS yang menjabat sebagai kepala bagian (kabag) di Setda Aceh Tengah, mendadak menjadi buah bibir. Pasalnya, dia baru saja melayangkan gugatan kepada ibu kandungnya senilai Rp200 juta akibat sengketa rumah warisan.

Dia meminta ibunya, Kausar, 71, keluar dari rumah yang ditempati selama dua tahun. Dia juga menggugat serta keempat adiknya yang ikut tinggal di rumah itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sengketa rumah ini bermula saat Asmaul Husna meminta sertifikat rumah itu kepada ibunya. Dia berdalih ingin menyimpan sertifikat karena takut hilang.

“Awalnya sertifikatnya ada di saya. Lalu dia minta sertifikat itu, katanya takut hilang. Jadi saya kasih,” tutur sang Ibu yang diketahui berusia 71 tahun ini, seperti dikutip dari Okezone, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: PNS Cantik Gugat Ibu Kandung Rp200 Juta Gegara Rumah Warisan

Kausar pun memberikan sertifikat rumah itu kepada Asmaul Husna yang merupakan anak sulung dari 11 bersaudara. Namun dia tidak menyangka sertifikat itu menjadi sumber malapetaka.

“Saya berikan ke anak itu karena dia anak paling besar. Sudah kuliah S3 di Jakarta,” tutup sang Ibu.

Baca juga: Sengketa Lahan Berujung 2 Nyawa Melayang

Gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Takengon dengan Nomor register 9/PDT.G/2021/PN TKN/ tertanggal 19 Juli 2021 menyebutkan, penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluar 894 meter yang di atasnya berdiri bangunan berlantai 3 permanen, di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Gugatan dilayangkan atas dasar penguasaan atau menduduki objek sengketa dari 2019 tanpa izin penggugat. Penggugat kemudian meminta ibu kandung dan empat adiknya meninggalkan rumah tersebut dan mengganti kerugian sebesar Rp200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya