SOLOPOS.COM - Pengunjung berkonsultasi kepada konsultan pajak di Atrium The Park Mall Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu (5/9/2015). Kegiatan itu diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta untuk memeriahkan hari ulang tahun yang ke-50. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Sosialiasi pajak ini terkait HUT ke-50 IKPI.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah diminta bersinergi untuk menggenjot penerimaan pajak. Hal itu harus dilakukan lantaran tax ratio Indonesia yang masih rendah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal diungkapkan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta , Antonius Soetarman. Ia mengatakan data yang dikeluarkan Ditjen Pajak pada pertengahan 2015, tax ratio Indonesia baru 11%.

Capaian tersebut masih kalah dengan beberapa negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura.

Tax ratio masih rendah karena belum digali secara matang. Mestinya harus ada kerja sama dengan Pemda supaya maksimal. Apalagi, Pemda juga mendapatkan 20 persen dari penerimaan pajak ,” jelasnya saat ditemui wartawan di sela perayaan HUT ke-50 IKPI di Atrium The Park Mall Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu (5/9/2015).

Menurutnya, rendahnya tax ratio tersebut disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak serta sosialisasi yang belum menyeluruh ke semua elemen masyarakat.

Sekretaris IKPI Cabang Surakarta, Tjahjo Boedi Santoso, mengatakan pemerintah sudah saatnya mengubah pola pikir masyarakat terhadap pajak.

“Selama ini masyarakat masih takut menghadapi pajak dan itu merupakan cara pandang yang kurang tepat. Pemerintah harus mencoba mengubah pola pikir, cara pandang dan sikap masyarakat dalam menghadapi pajak melalui pendidikan,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya