KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo dinilai masih pasif dalam mensosialisasikan penambangan Galian C.
Kepala Desa Purwoharjo, Samigaluh, M Joko Martono mengatakan, selama ini pemerintah belum mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pertambangan. Menurut dia, para penambang siap jika nantinya harus mengurus perizinan.
Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada
“Masyarakat sebenarnya siap untuk mengurus perizinan. Namun pemerintah sendiri dalam hal ini dinas-dinas terakait harus melakukan sosialisasi mengenai permasalahan penambangan kepada masyarakat. Selama ini belum ada sosialisasi,” katanya di kompleks Pemkab Kulonporogo, Kamis (28/6).
Terpisah, Sekertaris Daerah Kulonprogo, Budi Wibowo mengungkapkan, banyak kendala yang dihadapi untuk memaksimalkan potensi tambang Galian C seperti banyaknya penambangan yang dilakukan secara ilegal. Akibatnya, pajak yang seharusnya dibayar dari setiap hasil tambang tidak masuk ke kas daerah.
Budi melanjutkan untuk meningkatkan pendapatan dari potensi pertambangan yang ada, pemerintah harus tegas melaksanakan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan penertiban terhadap para penambang ilegal.
Dalam APBD Kulonprogo 2012, pajak dari sektor Galian C hanya ditargetkan sekitar Rp50 juta. Padahal potensi yang dimiliki mencapai 1, 5 miliar ton dari 10 jenis bahan tambang Galian C.(ali)