SOLOPOS.COM - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Salatiga, Nur Hadiyanto dan Sulistya memberikan sosialisasi safety riding di kampus UKSW. (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Salatiga mendatangi kampus Universitas Kristen Satya Wacana atau UKSW dalam rangka Police Goes to Campus, Rabu (28/9/2022). Salah satu yang disosialisasikan adalah penerapan tilang elektronik di Salatiga.

Dalam kegiatan ini puluhan mahasiswa UKSW mengikuti kegiatan sosialisasi yang disampaikan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Salatiga Ipda Agus Yudi.

Mewujudkan generasi milenial yang tertib lalu lintas menjadi tujuan sosialisasi terkait safety riding yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas di UKSW.

“Kami mengajak mahasiswa untuk mempunyai kesadaran hukum dan dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” ungkap Agus.

Dijelaskan Ipda Agus, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah mulai diberlakukan di Salatiga.

Baca Juga: Besok Operasi Zebra 2022 Dimulai, Kakorlantas: Tilang Bukan Target, Tapi Tertib

“Ini adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan menggunakan perangkat elektronik yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor tersebut secara otomatis,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan bahwa terdapat dua jenis ETLE yang bisa digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas dalam berkendara yaitu ETLE statis dan ETLE dinamis.

Perbedaan keduanya adalah ETLE statis menggunakan kamera ditempatkan pada titik strategis tertentu seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan.

Sedangkan ETLE dinamis berupa kamera Mobile Go Sigap yang dibawa oleh petugas kepolisian maupun diletakkan pada kendaraan petugas.

Baca Juga: Denda Tilang Elektronik di Jateng Capai Rp27 Miliar, Tertinggi se-Indonesia

“Di Salatiga sendiri sudah terdapat tujuh titik pemasangan ETLE statis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas saat berkendara. Titik-titik tersebut antara lain Simpang tiga Blotongan, Bundaran Taman Sari, Simpang tiga Bethany, Tugu Pelari Obor ABC, Simpang empat Kumpulrejo, Simpang tiga Kauman, dan Exit Tol Salatiga,” tambahnya.

Selain itu, Agus menjelaskan pula alur mekanisme ETLE atau tilang elektronik. Diungkapkannya, ETLE akan meng-capture gambar pelanggar lalu lintas. Kemudian setelah data diproses, akan ada verifikasi data kendaraan bermotor.

Setelah itu, input data serta cetak barcode dan surat konfirmasi dan dikirimkan melalui kurir kepada pelanggar. Setelah mendapat berkas pelanggaran, pelanggar harus melakukan konfirmasi maksimal 7 hari kerja sejak surat dikirimkan untuk selanjutnya membayarkan denda pelanggaran.

“Jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi atau jika data pemilik Surat Tanda Nomor Kendaraan [STNK] tidak sesuai dengan pelanggar lalu lintas, maka STNK akan otomatis diblokir. Jika STNK atas nama pengguna lain maka pembayaran dapat dilakukan saat perpanjangan STNK,” tandas Ipda Agus.

Baca Juga: Begini Keramahan UKSW International Office Meet and Greet 2022

Sementara itu, simulasi berkendara dengan kendaraan bermotor juga dilakukan dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh beberapa petugas Satlantas ini.

Diperagakan oleh Nur Hadiyanto dan Sulistiya, persiapan-persiapan yang perlu dilakukan sebelum berkendara sekaligus dijelaskan dalam sesi ini.

Disampaikan Nur Hadiyanto, sebelum berkendara sebaiknya melakukan peregangan badan sehingga badan siap untuk berkendara.

Setelah melakukan peregangan, persiapan yang dapat dilakukan adalah mengecek roda kendaraan, lampu bagian depan, lampu sein, klakson, dan kaca spion. Selain itu, ia juga menjelaskan cara menggunakan helm yang benar dan memakai jaket, sepatu, dan sarung tangan.

Kepala Bagian Aktivitas Mahasiswa UKSW, Iswanto, menyampaikan melalui kegiatan ini mahasiswa diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor di jalan.

Baca Juga: Meriahnya Karnaval Mahasiswa Baru UKSW Salatiga setelah 2 Tahun Absen

“Jadilah contoh bagi pengendara lain untuk dapat berkendara dengan tertib. Hal ini dapat membantu banyak orang untuk mengurangi kecelakaan di jalan,” pungkasnya.

Rekomendasi
Berita Lainnya