SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Sragen melakukan olah kejadian perkara kecelakaan di jalan Sambirejo-Gemolong, Dukuh Ngrombo, Sambirejo, Plupuh, Sragen, Jumat (3/7/2020) petang. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Penyidik Satlantas Polres Sragen menetapkan Agus Wahyudi, 26, sopir truk yang terguling hingga menewaskan tiga orang di jalan Gemolong-Plupuh Km 5, Dukuh Ngrombo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen, pada Jumat (3/7/2020) lalu, sebagai tersangka.

Pria asal Dukuh Sukorejo, Desa Tegaldowo, Gemolong itu ditetapkan sebagai tersangka setelah Satlantas Polres Sragen melaksanakan gelar perkara kecelakaan truk terguling di mapolres setempat pada Rabu (8/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam gelar perkara kecelakaan maut truk terguling itu, polisi menjerat Agus Wahyudi dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ibu-Anak Tertimpa Truk Terguling di Plupuh Sragen, Bocah 5 Tahun Ikut Meninggal

Agus Wahyudi dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan bermotor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Agus Wahyudi diancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

“Ya [benar], sudah [ditetapkan sebagai tersangka]. Kami sudah meminta keterangan lima orang sebagai saksi,” jelas Kanit Laka, Ipda Irwan Marviyanto, mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, kepada Solopos.com, Kamis (9/7/2020).

Kisah Sedih Anjun Maulana, Pemuda Sragen Putus Sekolah karena Lumpuh

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, menyebutkan jumlah saksi kejadian truk terguling yang sudah dimintai keterangan polisi masih kurang.

Dia berencana mengundang warga lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Masih perlu tambahan saksi lagi,” paparnya.

Banting Stir

Truk berpelat nomor AD 1361 DN itu mengalami insiden kecelakaan hingga terguling saat melaju di jalan Gemolong-Plupuh, Jumat lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kecelakaan itu diduga dipicu maksud sopir truk yang menghindari pengendara sepeda mini dengan cara banting setir ke kanan. Nahas, truk itu justru oleng hingga terguling.

Ngambek Tak Dibelikan Kue Ultah, Bocah Tanon Sragen Nekat Gowes Sampai Ngawi

Di waktu bersamaan, tiga korban yang kebetulan melintas di lokasi tak bisa menyelamatkan diri. Mereka meninggal dunia di lokasi setelah tertimpa bodi dari truk yang terguling tersebut.

Tiga warga tersebut yakni seorang remaja 15 tahun bernama Yudha, Eni yang merupakan ibunda Yudha, seorang bocah berusia lima tahun bernama Nisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya