SOLOPOS.COM - Davis, satu dari tiga orang yang diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Sragen, Kamis (13/2/2020). (Istimewa/Satnarkoba Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN - David, salah satu dari tiga residivis yang ditangkap di Dukuh Made, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, adalah seorang residivis kasus penipuan. David mengaku aparat untuk mengelabuhi korbannya.

David menjadi sopir saat dikejar-kejar Satuan Narkoba Polres Sragen Kamis (13/2/2020). David, 35, seorang sopir asal Ngramble, Ngawi, Jawa Timur, pernah dipidana 1.5 tahun di Bekasi karena kasus penipuan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bawa Mobil Hello Kity, Residivis di Sragen Kejar-Kejaran Tabrak Calya Polisi

David sengaja mengaku-ngaku sebagai polisi yang bertugas di Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk menipu seorang janda yang bekerja sebagai bidan desa di Bojonegoro, Jawa Timur. Dari tangan janda itu, David membawa kabur uang Rp38 juta.

Dari tangan David, polisi menyita barang bukti berupa satu stel seragam polisi lengkap dengan atribut kepangkatan AKP. Polisi juga menyita dua KTP milik David. Satu KTP diduga asli namun palsu (aspal) dengan pekerjaan sebagai polisi. Sementara satu KTP lainnya diduga asli dengan pekerjaan sebagai sopir.

 

Barang-barang yang diamankan polisi termasuk KTP David. (Istimewa/Satnarkoba Polres Sragen)
Barang-barang yang diamankan polisi termasuk KTP David. (Istimewa/Satnarkoba Polres Sragen)

Penangkapan tiga residivis itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah Suwarno, 40, warga Dukuh Made, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, pada Kamis (13/2/2020) pukul 16.00 WIB.

Niat Curi Mobil, 3 Residivis Malah Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Sragen

Selain David, residivis lain yang ditangkap adalah Rudiyanto, 30, sopir travel yang pernah dipidana selama dua tahun di Indramayu karena kasus pencurian kendaraan bermotor dan Wahyu, 39, sopir angkot yang pernah dipidana 1,5 tahun di Bekasi karena kasus pencurian kendaraan motor.

Saat polisi datang, Suwarno, berhasil melarikan diri melewati pintu belakang rumah. Hingga Jumat pagi, Suwarno masih dalam pencarian polisi.

Tiga tersangka lainnya berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota Calya berpelat nomor E 1810 RJ. David yang menjadi sopir mobil itu sempat menabrakkan kendaraan itu ke mobil aparat yang berusaha mencegah mereka melarikan diri.

Kondisi mobil Toyota Calya berpelat nomor E 1810 RJ yang dijadikan sarana tiga residivis untuk melarikan diri jadi tontonan warga di jalan Dukuh Made, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, Kamis (13/2/2020) petang. (Muh. Khodiq Duhri/Solopos)
Kondisi mobil Toyota Calya berpelat nomor E 1810 RJ yang dijadikan sarana tiga residivis untuk melarikan diri jadi tontonan warga di jalan Dukuh Made, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, Kamis (13/2/2020) petang. (Muh. Khodiq Duhri/Solopos)

Jaringan Peredaran Narkoba di Sragen Terbongkar, 2 Residivis & 2 Pemuda Dibekuk

Ketiga tersangka mengabaikan tembakan peringatan dari petugas. Mereka tetap tancap gas. Polisi akhirnya memberikan tembakan ke arah mobil itu hingga mereka akhirnya menyerahkan.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 1,12 gram.

“Ketiga tersangka ini berencana mencuri mobil. Namun, mereka ditangkap sebelum beraksi karena kasus narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Satrio Utomo mewakili Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, kepada Solopos.com, Jumat (14/2/2020) pagi.

Dua Pengedar Upal di Jember Ditangkap, Satu di Antaranya Residivis

Rudiyanto dan Wahyu ditahan Satuan Narkoba Polres Sragen. Sementara David yang tidak ikut pesta narkoba diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen atas kasus pemalsuan KTP dan penipuan. Sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya