News
Rabu, 24 April 2024 - 13:59 WIB

Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Prabowo bakal Ketemu Cak Imin di DPP PKB

Redaksi Solopos.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyapa awak media usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan tim hukum di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada hari Rabu (24/4/2024) seusai menghadiri penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kalau tidak salah, iya,” kata Prabowo di halaman Kantor KPU RI, Jakarta.

Advertisement

Walaupun demikian, Prabowo menginformasikan bahwa agenda tersebut masih dalam konfirmasi. “Ini lagi saya tunggu konfirmasi,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, Muhaimin mengaku belum bisa memastikan rencana kedatangan Prabowo ke DPP PKB usai KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Muhaimin pun masih menunggu kedatangan Prabowo ke partai berlambang bola dunia itu.

Advertisement

“Kita tunggu saja nanti,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di Kantor KPU RI.

Sebelumnya, KPU RI menggelar acara penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

Advertisement

“Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI.

Hasyim melanjutkan, “Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.”

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu (24/4/2024).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif