Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Soloraya Layak Jadi Provinsi Baru

Soloraya Layak Jadi Provinsi Baru
user
Jumat, 25 November 2022 - 12:31 WIB
share
SOLOPOS.COM - Jembatan Keris di dekat Terminal Tirtonadi Solo. (Temanbus.com)

Solopos.com, SOLO — Wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi tiga zona ekonomi baru terus mengemuka. Dalam wacana itu, muncul usulan membentuk tiga provinsi baru, yaitu Jawa Tengah Utara, Jawa Tengah Selatan, dan Jawa Tengah Timur yang dalam hal ini mencakup wilayah Soloraya. Wacana Soloraya menjadi provinsi baru yang terpisah dari Jawa Tengah bukan lai pertama muncul.

Narasi tersebut pernah dikemukakan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada 2019. Dalam gagasannya, provinsi baru ini bukan hanya meliputi wilayah eks-Keresidenan Surakarta, yaitu Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Klaten, dan Boyolali, saja, tetapi juga tiga daerah di Jawa Timur yang lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan ini. Adapun ketiga daerah itu adalah Magetan, Ngawi, dan Madiun. Dengan demikian, provinsi baru dalam pandangan Juliyatmono itu terdiri dari 10 kabupaten/kota.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN