SOLOPOS.COM - Koran Solopos Edisi Rabu (13/10/2021)

Solopos.com, SOLO — Vaksin yang bisa diterima di Arab Saudi adalah vaksin seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnsons. Sementara, mayoritas warga Indonesia mendapatkan Vaksin Sinovac sehingga harus mendapatkan booster bila ingin berangkat ke Arab Saudi.

Koran Harian Solopos Edisi Rabu (13/10/2021) mengangkat headline terkait perlunya booster bagi calon jemaah umrah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tergantung Booster

BANDUNG-Pemerintah Arab Saudi telah memberikan lampu hijau bagi jemaah umrah asal Indonesia.

Kabar itu membawa angin segar sekaligus kegelisahan lantaran pemerintah Indonesia belum menerbitkan aturan resmi.

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji, Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), M. Iqbal Muhadjir, mengatakan, sampai detik ini belum ada informasi pasti dari Kerajaan Arab Saudi dan pemerintah Indonesia mengenai kapan umrah bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Umrah Dibuka, Ratusan Orang Jemaah asal Solo Menunggu Diberangkatkan

“Belum bisa umrah baru tahapan diplomatik Indonesia dan Kerajaan Saudi. Tetapi Insya Allah secepatnya segera dibuka. Jemaah pun mulai meminta kepada travel untuk berangkat umrah. Ya kalau menurut saya perkiraan awal November atau awal Desember,” ujar Iqbal, Selasa (12/10/2021).

Iqbal menyebut walaupun masih belum ada kepastian jadwal keberangkatan, tetapi jemaah sudah mulai menghubungi agen travel perjalanan ke Tanah Suci.

“Yang sekarang jadi persoalan bagaimana travel ini dikontak sama jemaah sehingga menimbulkan kegelisahan. Jemaah mengira umrah dibuka padahal masih belum. Perlu diketahui juga syarat berangkat umroh itu sangat ketat,” ujarnya.

Ia menyebut vaksin yang bisa diterima di Arab Saudi adalah vaksin seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnsons. Sementara, mayoritas warga Indonesia mendapatkan Vaksin Sinovac sehingga harus mendapatkan booster bila ingin berangkat ke Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Lagi Pintu Bagi Jemaah Umrah Indonesia

“Booster vaksin masih untuk nakes. Ini yang harus dipahami. Sekarang Kemenag masih melakukan pendataan (untuk booster). Ini yang harus ditekankan, pemerintah harus segera mengeluarkan vaksin booster bagi jemaah umrah,” katanya.

“Umrah dibuka, jemaah juga sudah resah ingin berangkat. Kalau dibuka, jemaah belum disuntik booster. Bisa berangkatnya lebih lama lagi. Pertama, Saudi belum membuka dan kedua kitanya juga belum siap,” ucap Iqbal menambahkan.

Opsi lainnya, bila jemaah belum disuntik booster, mereka bisa saja berangkat, tetapi harus menjalani karantina selama kurang lebih lima hari. “Kalau karantina lima hari di sana, kemudian karantina juga saat pulang, bisa-bisa biaya umrahnya bertambah 30%,” katanya.

Sambil menunggu kepastian jadwal keberangkatan dan petunjuk teknis, Iqbal mengimbau calon jemaah bersabar.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Lobi Arab Saudi Terkait Umrah

“Kita minta pemerintah menyiapkan vaksin booster agar tidak lima hari karantina. Kedua, pemerintah juga mengembalikan dana dana yang tertahan di sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah untuk jemaah asal Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menyambut baik kebijakan tersebut.

“Anggota Sapuhi insya Allah sudah siap, karena kami selalu mencanangkan untuk menyiapkan diri sebelum ada pengumuman dari Ibu Menlu maupun pejabat-pejabat lainnya,” kata Syam, Selasa.

Saat ini pihaknya masih menunggu aturan lanjutan mengenai kebijakan ibadah umrah dan aspek waktu hingga teknis pelaksanaan di masa pandemi. Dia mengatakan persiapan masih terbatas seputar brosur, harga minimal umrah, dan operasional penyelenggara.

Baca Juga: Round Up: Gus Yaqut, Apa Kabar Izin Haji dan Umrah Jemaah Indonesia?

Harga paket umrah telah mengalami penyesuaian alias kenaikan sebesar Rp5 juta dari semula Rp20 juta per orang menjadi Rp25 juta. “Harga minimal umrah menjadi Rp25 juta dan Rp20 juta,” ujarnya.

Syam mengatakan penyelenggara saat ini diminta oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah khususnya bagi jemaah yang sudah membayar namun tertunda. Hal itu disampaikan Kemenag melalui surat edarannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphun ) Bungsu Sumawijaya memprediksi biaya yang dikeluarkan jemaah bisa membengkak menjadi Rp60 jutaan.

“Akan ada penurunan [jumlah] jemaah, biaya juga jadi tiga kali lipat. Jadi contohnya harga paket yang awalnya Rp20 juta bisa hampir Rp60 juta. Kita masih ada hidden cost di situ, pergi misal sakit Covid 19 di sana, jadi biaya tambahan lagi,” kata Bungsu dalam program Market Review IDX Channel, Jakarta, Selasa (3/8/2021) lalu.

Baca Juga: Arab Saudi Tambah Kapasitas untuk Jemaah Umrah Jadi 2 Juta Orang Per Bulan

Sementara itu, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan masih mematangkan skema akses data jemaah untuk mendukung penyelenggaraan umrah. Data PeduliLindung akan dibuka untuk mendukung kelancaran ibadah umrah.

Di Halaman Soloraya, Koran Harian Solopos mengangkat headline terkait anggaran pelestarian kawasan cagar budaya (KCB) yang tidak digunakan.

Anggaran Pelestarian KCB Tak Digunakan

SOLO-Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyurati Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, S.I.S.K.S. Paku Buwono (PB) XIll Hangabehi, 11 Mei 2021 lalu.

Surat tersebut salah satunya ditembuskan untuk Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan Maha Menteri Keraton, K.G.P.H.P.A. Tedjowulan.

Bunyi surat tersebut di antaranya tidak dapat terlaksananya penanganan pelestarian Kawasan Cagar Budaya (KCB) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat lantaran masalah kelembagaan.

Baca Juga: Bangunan Berusia 246 Tahun di Keraton Solo Bakal Direvitalisasi

“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pelestarian KCB Keraton sejak 2018, namun tidak dapat terlaksana karena masalah kelembagaan. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang terpeliharanya bangunan-bangunan yang berada di dalam KCB sehingga terjadi kerusakan di beberapa bangunan,” tulis poin pertama dan kedua dalam surat yang ditandatangani Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Ristek, Hilmar Farid itu.



Poin selanjutnya, kondisi bangunan-bangunan yang rusak dapat membahayakan keselimatan warga sehingga perlu segera mendapat penanganan pelestarian guna mengantisipasi kerusakan lebih lanjut yang dapat berdampak pada bangunan lain di sekitarnya.

Poin terakhir, Keraton selaku pemilik dan/atau yang menguasai wajib memelihara KCB Keraton sebagaimana diatur dalam UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.

Baca Juga: Keraton Solo Disurati Kemendikbud, Dinilai Lalai hingga Bangunan Kumuh

Tepatnya, Pasal 75 ayat (1) di mana setiap orang wajib memelihara cagar budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya serta ayat (2), cagar budaya yang ditelantarkan pemilik dan atau yang menguasainya dapat dikuasai negara.

“Berdasarkan butir-butir di atas, kami meminta pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengambil langkah segera untuk menangani kondisi tersebut,” bunyi surat itu lagi.

Pada bagian penutup, Dirjen Kebudayaan akan berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan pihak Keraton untuk membicarakan langkah langkah yang tepat sebagai bentuk penanganan pelestarian KCB Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Petugas Humas dan Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, K.G.P.H.P,A. Tedjowulan, K.P. Bambang Pradotonagoro, mengaku tembusan surat tersebut sudah diterima Maha Menteri pada Mei lalu.

Baca Juga: Hari Batik Nasional: Untuk Kali Pertama Keraton Solo Ikut Kolaborasi

“Kami dianggap lalai, surat itu jelas dari pemerintah pusat. Surat juga ditembuskan kepada Wali Kota. Mereka menegur karena Keraton terlihat kumuh padahal sudah ditetapkan sebagai KCB.”



“Sanksinya jelas kalau tidak bisa melaksanakan amanah untuk merawat dan mengelola cagar budaya tersebut. Apalagi kami bicara soal kawasan, artinya ada beberapa bangunan cagar budaya yang terdapat di satu wilayah,” kata dia kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku masih terus mencari solusi terkait revitalisasi aset Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

“Kami sudah bahas soal tembok yang roboh, kami akan carikan solusinya. Yang jelas, niat baik kami ingin memperbaiki aset Keraton menjadi lebih baik. Kemarin sudah kami rapatkan dengan Bu Dirjen [Cipta Karya, Diana Kusumastuti] yang menyinggung masalah itu juga.”

Baca Juga: Dinilai Sukses Tangani Pandemi, Alasan Keraton Solo Beri Gelar Menkes

“Yang jelas, banyak kendala nonteknis yang kami bahas juga. Kami usahakan secepatnya [tidak menunggu konflik internal selesai),” kata dia.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya