SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 1.230 entitas teknologi finansial (tekfin) atau peminjaman online (pinjol) tidak terdaftar. Sebanyak 42% tekfin menaruh server di luar negeri. Namun, masih banyak tekfin ilegal yang mencari mangsa.

Aplikasi tekfin belakangan ini marak. Aplikasi yang sering disebut pinjaman online (pinjol), rentenir online, dan financial technology (fintech) ilegal itu merenggut banyak korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berita tekfin ilegal menjadi headline di halaman utama Solopos, Sabtu (3/8/2019). Selain kabar tersebut, berikut beberapa berita lainnya yang menjadi informasi utama:

BENCANA ALAM: Masa ”Panen” Gempa, Waspadai M 9 Terulang
Gempa magnitudo 6,9 di Banten, Jumat (2/8) malam, terasa sampai Jakarta, Lampung, dan Bengkulu. Seringnya bencana belakangan ini menunjukkan Indonesia “panen” gempa. Peneliti mengingatkan terulangnya gempa 400 tahun lalu yang berkekuatan magnitudo 9,0.

ZONASI DALAM PPDB: Disdikbud Usul Daerah Tanpa SMAN Gunakan Zonasi Maya
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 menyisakan sejumlah masalah. Di tingkat SMA negeri (SMAN), sejumlah calon siswa diterima di sekolah yang jauh karena di tempat tinggalnya tak ada SMAN.

Baca selengkapnya: epaper Solopos

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pembangunan Pasar Klewer Timur bakal dimulai pertengahan September mendatang. Awal Agustus ini, proyek yang menelan dana hingga Rp60,5 miliar itu mulai dilelang di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nasional.

Berita pembangunan Pasar Klewer menjadi headline di halaman Soloraya Sabtu (3/8/2019). Selain kabar tersebut berikut beberapa kabar lainnya:

KEBAKARAN PUTRI CEMPO: Warga Diminta Waspadai Zat Dioksin dalam Asap
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, masih menyisakan asap tebal hasil dari terbakarnya lahan seluas 2,5 hektare itu.

KREATIVITAS WARGA: Awas, Ada Air Terjun di Gapura Serut
Air terjun dan pulau berbentuk angka merupakan wujud lukisan milik warga Serut, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, yang diinisiasi Agus Sukoco, 37.

Baca selengkapnya: epaper Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya