SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 15 Oktober 2014

Solopos.com, SOLO – Skandal seks yang menyeret nama Raja Keraton Solo kembali jadi headline di Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (15/10/2014). Diberitakan Rencana Polres Sukoharjo mengonfrontasikan At dengan orang yang diduga mencabuli remaja itu, PB XIII, ditentang oleh KPAI.

Kabar lain, soal pembangunan jalan lingkar selatan memanfaatkan tanggul Bengawan Solo. Pemkot diminta meneken nota kesepahaman atau MoU dengan BBWSBS dalam pemanfaatan tanggul Bengawan Solo untuk jalan lingkar selatan. MoU itu bisa menjadi dasar hukum bagi Pemkot untuk membuat kajian teknis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 15 Oktober 2014, berikut;

SKANDAL SEKS: KPAI: PB XIII-Korban Jangan Dikonfrontasi

Rencana Polres Sukoharjo mengonfrontasikan At dengan orang yang diduga mencabuli remaja itu, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII, ditentang oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sikap keberatan KPAI tersebut disampaikan secara resmi melalui surat yang dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Mereka beralasan konfrontasi tersebut bakal menyebabkan korban, At, semakin trauma.

“KPAI meminta kepolisian memberi perhatian khusus terhadap kondisi korban, termasuk tidak mempertemukan langsung dengan terduga pelaku,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sukoharjo, Rahmad Hidayat, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/10), mengutip surat dari KPAI yang diterimanya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan berdasar surat yang diterima dari KPAI, pihak korban keberatan jika dikonfrontasikan langsung dengan PB XIII. Oleh karena itu, Rahmad berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo. Dia juga mengingatkan agar penyidik Polres tidak ngotot mempertemukan At dan PB XIII secara langsung.

”Kami menyarankan penyidik untuk koordinasi dengan KPAI,” ujar Rahmat. Menurut dia, rencana Polres menyediakan ruangan khusus agar korban dan PB XIII tidak bertatap muka secara langsung sudah tepat.

(Baca Juga: KPAI Keberatan Korban Dugaan Pencabulan Dikonfrontasi PB XIII, Masih Sakit, PB XIII Batal Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Media Massa Bunuh Karakter PB XIII, Soal Dugaan Pencabulan, Konfrontasi PB XIII dan At Batal)

PEMANFAATAN TANGUL: Jangan Sampai Nanti Longsor saat Dilewati Kendaraan

Menyusuri jalan setapak di tanggul Bengawan Solo, Kelurahan Pucangsawait, Solo, ada dua pemandangan kontras tersaji. Maklum saja, tanggul tersebut membelah permukiman warga dan Sungai Bengawan Solo.

Ketika mata diarahkan ke arah sungai, bakal terlihat taman urban forest. Sedangkan di sisi lainnya diisi permukiman padat penduduk. Namun, sayangnya taman urban forest tersebut kurang terawat. Beberapa fasilitas taman rusak dan sampah berserakan di mana-mana.

(Baca Juga: Tanggul Bengawan Solo akan Jadi Jalan Lingkar, Warga Khawatirkan Penggusuran, Tanggul Bengawan Solo akan Jadi Jalan Lingkar)

PEJABAT BARU: Kapolres Janji Tindak Tegas Praktik Perjudian

Pejabat baru Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, berjanji menindak tegas warga yang terlibat perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman serupa juga ditujukan kepada anggota kepolian yang menjadi pelindung para pelaku judi maupun tindak penyalahgunaan narkoba.

“Saya akan menindak tegas masyarakat yang melakukan perbuatan tersebut. Termasuk anggota [kepolisian] yang berjudi atau menjadi pemakai narkoba. Jangan sampai ada anggota yang menjadi backing,” ujar Windro, dalam acara lepas kenal dengan pejabat lama Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, di aula Mapolres Wonogiri, Selasa (14/10).

(Baca Juga: Lho! Polisi Malah Bandari Judi, Sekdes Tak Mau Ketinggalan, 5 Penjudi Ditangkap Polisi, Wah, Judi Capjiki Kembali Marak di Boyolali)

JALAN LINGKAR SOLO: DPRD: Pemkot dan BBWSBS Harus Teken MoU

Pemkot diminta meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) dalam pemanfaatan tanggul Bengawan Solo untuk jalan lingkar selatan. MoU itu bisa menjadi dasar hukum bagi Pemkot untuk membuat kajian teknis.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (14/10). Dia mengatakan sebelum melakukan kajian harus ada kepastian hukum dulu atas wewenang penggunaan aset tanggul yang selama ini menjadi wewenang BBWSBS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya