SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menginspeksi Stadion Manahan, Solo, Selasa (17/9/2019) siang. Inspeksi tersebut berkaitan dengan pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021.

Wakil FIFA mengunjungi Stadion Manahan didampingi Sekjen Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria dan pengurus lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar tentang persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu (18/9/2019). Berita tersebut bisa dibaca selengkapnya di https://epaper.solopos.com/.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat berita tentang revisi UU KPK.

Kasus Besar Terancam Disetop, Segera Gugat ke MK

DPR mengesahkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU itu membuat penindakan KPK tumpul dan sejumlah kasus dugaan korupsi terancam disetop. Karena itu, elemen masyarakat siap menggugat UU KPK itu ke Mahkamah Konstitusi.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/9/2019). Menkumham Yasonna H. Laoly mewakili Presiden menyetujui poin-poin dari UU No. 30/2002 tentang KPK yang direvisi itu.

Simak selengkapnya di: https://epaper.solopos.com/.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada berita utama dari Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, yang siap maju dalam Pilkada 2020. Ada pula kabar pembangunan IPAL di Sukoharjo yang terganjal lahan.

Sekda Siap Maju Cawabup

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, menyatakan kesiapannya maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mendatang.

Agus digadang-gadang bakal mendampingi Titik Suryani Wardoyo dalam pesta demokrasi itu. Sementara itu, figur publik potensial yang memiliki basis massa kuat menjadi rebutan partai politik (parpol) menjelang bergulirnya pelaksanaan Pilkada Sukoharjo 2020.

Baca secara lengkap di: https://epaper.solopos.com/.

Pembangunan IPAL Terganjal Lahan

Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) limbah alkohol di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, terganjal penyediaan lahan. Lahan kas desa milik pemerintah desa setempat berstatus zona hijau atau lahan pertanian produktif.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Suyatman, mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ngombakan terkait rencana pembangunan IPAL limbah alkohol.

Simak secara lengkap di: https://epaper.solopos.com/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya