SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Selasa (29/6/2021).

Solopos.com, SOLO -- Gelombang Covid-19 kian menunjukkan rentannya anak-anak selama pandemi. Isu tersebut menjadi sorotan utama Koran Solopos edisi Selasa (29/6/2021) dalam berita berjudul Selamatkan Anak.

Banyaknya kasus anak terpapar Covid-19 dan sebagian meninggal dunia mengancam generasi masa depan Indonesia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data terbaru yang dipublikasikan melalui laman covid19.go.id, Senin (28/6/2021), menunjukkan kelompok usia anak-anak (0-18) tahun menyumbang 12,60% (sekitar 250.000) dari total kasus Covid-19 nasional. Artinya, satu dari delapan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi pada anak-anak. Angka itu terdiri atas anak berusia 0-5 tahun sebesar 2,9% dan 6 18 tahun sebesar 9,7%.

Ini sejalan dengan laporan Update Data Nasional dan Analisis Kasus Covid-19 pada Anak-anak per 24 Juni 2020 dari Satgas Penanganan Covid-19. Proporsi terbesar berada pada kelompok usia 7-12 tahun (28,02%), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (25,23%), dan 13-15 tahun (19,92%).

Namun, berdasarkan angka kematian, yang tertinggi justru berada pada kelompok umur 0- 2 tahun (0,81%). Berikutnya kelompok usia 16-18 tahun (0,22 %), dan 3-6 tahun (0,19%).

Berita lain di Koran Solopos hari ini antara lain:

Baca Juga: IGD Penuh, Sejumlah RS Minta Bantuan Tenda Darurat Ke Pemkot Solo

Piala Wali Kota Solo Mendadak Batal

Piala Wali Kota Solo ditunda sampai waktu yang belum ditentukan menyusul lonjakan Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng), termasuk Soloraya. Keputusan tersebut diambil Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, H-1 pelaksanaan turnamen atau Senin (28/6/2021).

Penundaan ini mengejutkan mengingat panpel baru saja menggelar jumpa pers jelang turnamen pada Senin pukul 15.00 WIB. Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, muncul arahan dari Kapolda agar ajang yang sedianya dihelat 29 Juni-4 Juli 2021 tersebut diundur sampai waktu yang belum ditentukan.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan kebijakan penundaan tersebut sudah dikoordinasikan dengan PSSI dan stakeholder lain.

Baca Juga: 2 Kali Inapkan Mobil Dinas Di Lokasi Polemik, Ternyata Ini Maksud Wali Kota Solo Gibran

Anak Balita Tidak Boleh ke Mal

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali melarang anak balita, ibu hamil, dan orang lansia memasuki mal/pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional maupun tempat wisata/hiburan di Kota Solo, mulai Selasa (29/6/2021).

Keputusan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No.067/2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Setiap orang juga dilarang mengajak mereka mengunjungi tempat-tempat tersebut.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan dasar keputusan tersebut adalah peningkatan kasus Covíd-19 dalam selamat sepekan terakhir.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa disimak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya