SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Rabu (13/4/2022).

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Meski menyisakan beberapa catatan, pengesahan ini menjadi sejarah baru setelah proses panjang sejak 2016.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (12/4/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Pun Maharani. Sebelum pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, Badan Legislatif (Baleg) menyampaikan laporan mengenai pembahasan UU tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

”Kami akan menanyakan kembali kepada peserta sidang yang terhormat, apakah RUU TPKS dapat disetujui menjadi undang-undang,” tanya Puan ke peserta rapat. Puan mengatakan bahwa pengesahan RUU TPS ini menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

Baca juga: RUU TPKS Jadi UU Setelah 10 Tahun, Butuh Penguatan Aspek Pelaksanaan

“Ini merupakan momen ber sejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa. Pengajuan draf dan pembahasan RUU TPKS sudah dimulai sejak 2016 dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Namun, pembahasannya mengalami beragam dinamika, termasuk berbagai penolakan. Menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik. Sejatinya, RUU PKS diajukan untuk mengatur tindak pidana kekerasan seksual yang lebih ramah dan memihak korban.

RUU TPKS pun mengatur mengenai pemidanaan (sanksi dan tindakan); hukum acara khusus yang menghadirkan terobosan hukum acara yang mengatasi hambatan keadilan bagi korban, mulai dari restitusi, dana bantuan korban, pelaporan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan; dan penjabaran dan kepastian pemenuhan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan melalui kerangka layanan terpadu. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu, 13 April 2022.

Tak Ada Kata Terlambat Belajar Al-Quran

SUKOHARJO — Suara gemuruh lokomotif kereta api (KA) Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, hingga malam hari. Hampir setiap 15 menit atau 20 menit, kereta api melewati jalur rel di sekitar underpass. Di antara suara gemuruh lokomotif, sayup-sayup terdengar lantunan ayat suci Al-Qur’an.

Suara itu berasal dari lantai dua rumah bertingkat di desa yang dilintasi jalur rel itu. Di sana, beberapa laki-laki duduk bersila sembari membaca Al-Qur’an. Mereka membentuk lingkaran kecil dan saling berhadapan. Mereka belum sepenuhnya lancar membaca Al-Qur’an sehingga masih dibimbing seorang ustaz yang juga duduk di dalam lingkaran kecil tersebut.

Baca juga: Kisah Lansia Perkaya Hidup dengan Belajar Quran di Makamhaji Mengaji

Mereka merupakan peserta Makamhaji Mengaji yang rutin belajar mengaji dua kali dalam sepekan pada malam hari. Mereka berkumpul di rumah Arief Nuryana dari Ar-Rohman Center yang sekaligus menjadi lokasi warga untuk belajar mengaji. Biasanya, mereka belajar membaca Al-Qur’an setiap Selasa dan Jumat.

Peserta Makamhaji Mengaji merupakan orang-orang dewasa berusia di atas 50 tahun, Bahkan, ada peserta yang usianya di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia). Kendati sudah tak lagi muda, semangat mereka memperdalam Al-Qur’an masih menyala. Niat mereka satu: ingin membaca Al-Qur’an secara benar. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu, 13 April 2022.

Pembelian Migor Curah 1 Jeriken/Orang

SOLO — Harga minyak goreng (migor) curah masih fluktuatif alias naik-turun hingga Ramadan tahun ini. Pembeli dibatasi membeli satu jeriken atau 17 kilogram dengan harga berkisar Rp15.000 per kilogram. Harga yang ditetapkan beberapa distributor masih beragam meskipun pemerintah sudah mengeluarkan Permendag No. 11/2022 yakni harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah senilai Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram.

CV Sentosa di Pasar Legi, Setabelan, Banjarsari, Solo, menjadi salah satu distributor yang masih memiliki stok dan menjual migor curah dengan HET. Toko ini diburu para pembeli yang mayoritas merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMM) serta pedagang pengecer.

Baca juga: Pembeli Minyak Goreng Curah di Solo Masih Mengular, Ini Penyebabnya

Menurut salah satu karyawan di CV Sentosa, Agung, stok produsen dari Semarang masih naik-turun. “Stoknya dari sana mash naik-turun, jadi harganya juga ikut naik-turun,” ungkap dia. Salah satu pembeli asal Sukoharjo, Hartono, mengaku rela mengantre dari pukul 04.30 WIB di toko tersebut demi memenuhi satu jeriken minyak goreng.

”Dari pukul 04.30 WIB antre, saya dapat nomor antrean 47, tiga hari sekali antre, sehari satu jeriken yang dibatasi 17 kg. Di sini [Pasar Legi] sekalian belanja kebutuhan lain,” katanya kepada Solopos, Selasa (12/4/2022). Selengkapnya di halaman Soloraya Harian Solopos edisi Rabu, 13 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya